Senin, 20 Mei 2024 | 23:57
NEWS

Polisi Tindak Tegas Penyebar Hoax Corona

Polisi Tindak Tegas Penyebar Hoax Corona
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga (Antara)

ASKARA - Polda Jawa Barat akan menindak tegas siapapun yang menyebarkan kabar bohong atau hoax soal virus corona, baik di media sosial atau pesan berantai yang membuat kekhawatiran warga bertambah.

"Jika ada yang menyebarkan informasi tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada dan membuat kegaduhan maka Polda Jabar akan mengambil langkah-langkah hukum kepada oknum penyebar berita bohong," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga.

Menurutnya, saat ini pemerintah pusat sudah melakukan berbagai penangan dan pencegahan penyebaran virus corona, sementara Polda Jabar bersama Kodam III/Siliwangi melakukan langkah pengamanan.

Pihaknya selalu menyampaikan kepada warga dalam menyikapi virus mematikan ini tidak dengan membuat keresahan karena pemerintah tengah berupaya maksimal melakukan berbagai upaya agar Covid-19 tidak menyebar.

Meskipun hingga kini pihaknya belum menemukan adanya indikasi berita atau informasi hoax tetapi akan tetap mendalami jika ada isu yang beredar dan dianggap bisa menyesatkan dan membuat resah warga.

"Setiap informasi yang beredar baik di masyarakat apalagi media sosial kami akan menelaah sekaligus memberikan penyuluhan kepada warga agar tidak terpancing, namun demikian tetap waspada dan ikut melakukan pencegahan minimalnya untuk diri sendiri dan keluarga," jelas Erlangga.

Erlangga mengatakan, terkait virus corona fakta-faktanya sudah ada, maka dari itu selain mencari informasi yang valid atau bisa dipertanggungjawabkan. Juga mengikuti saran dari pemerintah baik Kementerian Kesehatan maupun dinas kesehatan dalam mewaspadai dan mencegah penularan virus. (jpnn/why)

Komentar