Rabu, 15 Mei 2024 | 22:48
TRAVELLING

Pemerintah Beri Insentif untuk 10 Destinasi Wisata

Pemerintah Beri Insentif untuk 10 Destinasi Wisata
Ilustrasi pariwisata Indonesia (Barantum)

ASKARA - Pemerintah memberikan insentif penurunan tarif penerbangan terhadap 10 destinasi wisata di Indonesia. Yaitu Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Toba (Silangit), Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang.

Hal itu merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan stakeholder penerbangan. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dengan insentif dari Pemerintah, Angkasa Pura I dan II, Airnav Indonesia dan Pertamina, diskon tarif pesawat yang diberikan maskapai bisa mencapai 40-50 persen.

"Pemerintah memberikan diskon tarif penerbangan sebesar 30 persen ke sepuluh destinasi wisata," kata Budi dalam konferensi pers di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (29/2).

Dia mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan APBN sekitar Rp 500 miliar untuk diskon tarif sebesar 30 persen. Diskon tarif diberikan kepada 25 persen dari total jumlah penumpang dalam satu penerbangan dari dan ke 10 destinasi tersebut.

PT Angkasa Pura I dan II juga turut memberikan insentif berupa pengurangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) sebesar 20 persen. Kemudian AirNav Indonesia akan memberikan insentif pengurangan biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan sebesar 20 persen pada rute penerbangan dimaksud yang selanjutnya akan diatur berdasarkan Keputusan Direksi Perum LPPNPI. 

Selanjutnya, PT Pertamina direncanakan memberikan potongan harga avtur sebesar 10 persen yang akan diatur lewat keputusan direksi. 

Budi menyebut, kebijakan itu berlaku mulai Maret hingga Mei 2020, serta akan dilakukan evaluasi secara berkala.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan, pemberian diskon tarif untuk semua penerbangan menuju 10 destinasi wisata.

"Tiketnya tidak hanya dari Jakarta saja, dari destinasi manapun sepanjang tujuannya ke sepuluh destinasi itu diberikan diskon. Kemudian diskonnya untuk pulang-pergi ya, kita konsisten," jelasnya.

Pemberian insentif berupa diskon tarif penerbangan bertujuan untuk mendorong sektor pariwisata di 10 destinasi wisata sebagai dampak wabah virus corona.

Lanjut Novie, wabah corona juga berdampak pada menurunnya jumlah pergerakan pesawat di sejumlah bandara. Seperti di Bandara I Gusti Ngurah Rai pergerakan pesawat menurun dari semula 470-480 menjadi hanya kurang lebih 400 pergerakan.

Kebijakan insentif tersebut sebagai tindak lanjut hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo pada 25 Februari 2020 mengenai kesiapan menghadapi penyebaran Covid-19, Kemenhub bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif beserta kementerian/lembaga terkait akan melakukan upaya stimulus bagi pariwisata Indonesia. Hal ini berkenaan dengan penurunan wisatawan luar negeri dan dalam negeri akibat penyebaran virus corona di seluruh dunia.

Nantinya pemerintah akan mengeluarkan peraturan presiden tentang insentif bidang penerbangan dalam rangka menunjang pariwisata nasional dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Kemenpar Ekraf, Kemenhub dan kementerian/lembaga terkait lainnya.

Komentar