Senin, 08 Juni 2026 | 04:32
NEWS

Pengemudi Ojol Desak Pemerintah Legalkan Roda Dua Jadi Angkutan Umum

Pengemudi Ojol Desak Pemerintah Legalkan Roda Dua Jadi Angkutan Umum
Ratusan pengemudi ojek online menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta. (Askara/Dhika Alam Noor)

ASKARA - Ratusan pengemudi ojek daring menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR menuntut revisi Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang tidak akan menjadikan sepeda motor sebagai angkutan umum. 

Unjuk rasa yang tergabung dalam Tahun Ideal Perjuangan Ojol Seluruh Indonesia (TIPOSI) 2020, menyampaikan sejumlah aspirasi demi kesejahteraan pengemudi ojol. 

Ratusan pengemudi ojol saat ini masih memadati Kawasan Patung Panahan, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/2) dengan bermacam atribut seperti  jaket, rompi dan helm dominasi warna hijau. 

"TIPOSI 2020 menuntut pihak pemerintah dan otoritas terkait untuk melegalkan moda transportasi roda dua sebagai suatu angkutan khusus terbatas, ujar Tim TIPOSI 2020 Irfan Yunus.

Mereka juga menuntut pemerintah untuk dapat memberikan solusi nyata demi keberlangsungan hajat hidup orang banyak. Paling penting ialah para driver ojol yang juga merupakan bagian dari rakyat Indonesia.  

"Khususnya seluruh masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berprofesi sebagai mitra driver ojek online," tutur Irfan. 

Untuk mengantisipasi berbagai upaya pengkhianatan yang mengatasnamakan perjuangan ojol dari kepentingan segelintir pihak dengan mengambil keuntungan, terdapat sejumlah poin penting yang harus diperhatikan pengunjuk rasa. 

"Tidak ada suatu kelompok yang mengatasnamakan ojol Indonesia yang bergerak ke pemerintah sebelum TIPOSI 2020 melakukan kegiatan aksi," kata Irfan. 

Bila ada suatu kelompok atau pihak-pihak tertentu yang bergerak ke pemerintah sebelum TIPOSI 2020 maka serempak dinyatakan bahwa mereka bukan bagian dari ojol Indonesia. 

"Maka yang demikian itulah kiranya senagai pihak yang mengkhianati perjuangan, demi untuk kepentingan kelompoknya masing-masing," tegas Irfan.

Komentar