Rabu, 22 Juli 2026 | 04:38
SELEBRITAS

Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Aulia Farhan Terkait Narkoba

Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Aulia Farhan Terkait Narkoba
ilustrasi narkoba sabu (kanalkalimantan.com)

ASKARA - Pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya mengamankan artis Aulia Farhan terkait dugaan kepemilikan narkoba.

Aulia diketahui ditangkap Kamis dinihari, (20/2) sekitar pukul 02.00 WIB oleh Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Tadi pagi sekitar pukul 02.00 WIB, Subdit 2 Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang pelaku yang sekarang kita tangani. Yang pertama inisial G dan satu lagi inisial AF atau FP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya. 

Keduanya dicokok di Amaris Hotel Mampang, Jakarta Selatan. Polisi pertama kali menangkap rekan Aulia, yakni G di lobi hotel. Saat ditangkap, G membawa satu paket plastik diduga sabu, dan juga satu paket yang memang plastik kosong yang diduga bekas pakai. 

"Kemudian dilakukan interogasi yang inisial G ini bahwa sabu tersebut itu memang perlu teman dari seseorang inisial AF. Tim lalu segera melakukan penangkapan yang bersangkutan juga sama di hotel tersebut. Kemudian ditemukan padanya ada alat-alat seperti bong untuk menghisap sabu dan beberapa barbuk lain ada 3 telepon genggam," ujarnya.

Setelah itu, Aulia dan G pun digiring ke Mapolda Metro Jaya. Dia masih diperiksa intensif pasca penangkapan. Dari pengakuan awal, Aulia mengaku cuma pemakai. Namun, polisi tak mau percaya begitu saja dan melakukan pendalaman terhadapnya.

"Yang bersangkutan sekarang sudah kita lakukan pendalaman di Polda Metro Jaya untuk kita lakukan pemeriksaan untuk bisa memastikan apakah yang bersangkutan memang sebagai pengguna atau masih ada lagi," katanya.

Komentar