Polsek Metro Penjaringan Ungkap Peredaran Sabu dan Etomidate
*Polsek Metro Penjaringan Bongkar Jaringan Narkotika, 111 Cartridge Etomidate dan Sabu Disita*
*Polsek Metro Penjaringan Ungkap Peredaran Sabu dan Etomidate, Sita 111 Cartridge*
Jakarta, – Polsek Metro Penjaringan mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan etomidate di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial B serta menyita barang bukti berupa 1,24 gram sabu dan 111 cartridge berisi cairan yang diduga mengandung etomidate.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, petugas menemukan sabu, 111 cartridge berisi cairan yang diduga mengandung etomidate, timbangan digital, telepon seluler, serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika," ujar Agta, Jumat (7/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) di kawasan Kompleks Ambon, Jakarta Barat.
Sementara itu, ratusan cartridge etomidate disebut merupakan barang titipan dari pelaku lain yang juga masih buron.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu para pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda sesuai peraturan yang berlaku.
Kapolsek menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Utara sekaligus mengungkap jaringan yang lebih luas,"jelas Kapolsek.

Komentar