Seniman dan DPR Pertanyakan Fungsi Revitalisasi TIM
ASKARA - Para seniman yang peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) sejatinya tidak menolak adanya revitalisasi.
Mereka hanya ingin diajak duduk bersama dan berdikusi mengenai fungsi revitalisasi pusat kesenian Jakarta tersebut.
Sastrawan Noorca M. Massardi mengaku tidak menolak revitalisasi. Namun para seniman perlu mengetahui pembangunan kembali kawasan TIM diperuntukkan bagi siapa dan apa gunanya.
"Kita duduk dulu. Kita bukan tidak setuju revitalisasi, dialog inilah yang kami butuhkan. Tapi selama ini kan buta, tuli dan bisu. Alhamdulilah Komisi X DPR berkenan menerima kami," ujarnya usai rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI di Komplek Parlemen, Senin (17/2).
Meski sudah ada beberapa pihak yang telah diajak bertemu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun Noorca mempertanyakan kapasitasnya. Pemprov DKI sendiri tidak pernah menjalin komunikasi dengan para seniman yang selama ini bergelut di TMI.
"Siapa anggota tim revitalisasi, mengatasnamakan siapa. Kenapa tidak melakukan konsultasi ke akademi Jakarta, Dewan Kesenian Jakarta atau seniman lain," katanya.
Anggota Komisi X Rano Karno mengatakan bahwa fungsi legislatif mencari solusi perihal polemik revitalisasi TIM supaya bisa menyalurkan aspirasi para seniman. Sebagian besar mereka menanyakan fungsi revitalisasi yang dilakukan Pemprov DKI.
"Tadi kan secara prinsip semua seniman setuju revitalisasi tapi fungsi revitalisasi dulu itu untuk apa. Bahkan desainnya sudah ada disepakati tapi itu tidak dipakai desainnya," kata Rano.
Meski para seniman sudah menemui DPRD DKI Jakarta namun belum menemukan solusi hingga akhirnya mereka mengadu ke Komisi X DPR.
"Ada keinginan juga kalau memang TIM menjadi milik negara saja. Kan itu harapan sehingga tidak terbentur dengan regulasi yang memang punya aturan yang tidak bisa dilangkahi," kata Rano yang juga aktor senior.
Dalam RDP, Ketua Komisi X Syaiful Huda memutuskan bahwa akan mengadakan moratarium sebelum proyek revitalisasi TIM dilanjutkan. Juga akan memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Atas pandangan dan masukan yang disampaikan. Untuk mendukung upaya moratorium revitalisasi TIM, Komisi X DPR akan memanggil Anies Baswedan dan PT Jakpro," tandasnya.

Komentar