Minggu, 19 Mei 2024 | 04:48
NEWS

Penyelundup Sabu Ditembak Mati, 18,9 Kilogram Disita

Penyelundup Sabu Ditembak Mati, 18,9 Kilogram Disita
Ilustrasi Sabu-sabu (Foto pixabay.com)

ASKARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai kembali mengungkap penyelundupan narkoba melalui operasi yang dilakukan di Banda Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), 14-15 Februari 2020 kemarin.

Dari pengungkapan tersebut disita sebanyak 18,9 kilogram narkoba jenis sabu yang coba diselundupkan melalui jalur laut. Di Idi Rayeuk, Aceh Timur petugas menangkap lima orang pelaku.

"Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan 18,9 kilogram narkoba jenis sabu," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Pol Arman Depari, Senin (17/2). 

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali lagi empat orang pelaku. Namun, salah satu pelaku yakni A terpaksa ditembak mati lantaran coba melawan petugas. A coba menabrak petugas dengan mobilnya. Namun, mobil berhenti setelah timah panas bersarang.

"Ketika tim hendak menangkap A berupaya melarikan diri dan melawan dengan menabrak petugas. Sehingga terjadi pengejaran dan petugas BNN memberikan tembakan," kata dia.

Saat di dalam mobil, A terlibat bersama istrinya. Istri A tidak sampai meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan, barang haram ini dikendalikan oleh A yang merupakan penduduk Kisaran.

Sabu hendak dibawa ke Nibung Tanjung Balai Asahan. Barang bukti sabu yang disita seberat 15 kilogram. Usut punya usut, sabu dikirim dari Negeri Jiran, Malaysia. 

"Pelaku ini tidak tertolong lagi nyawanya," katanya lagi.

Komentar