Minggu, 07 Juni 2026 | 07:30
NEWS

Lagi, Satgas Pamtas RI-PNG Amankan Ribuan Miras Ilegal di Jalan Trans Papua

Lagi, Satgas Pamtas RI-PNG Amankan Ribuan Miras Ilegal di Jalan Trans Papua
Miras ilegal yang diamankan Satgas Pamtas RI-PNG di Jalan Poros Trans Papua (Puspen TNI)

ASKARA - Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-PNG kembali mengamankan 128 karton minuman keras ilegal berbagai merek dengan total 5.076 botol  dari sebuah mobil truk yang melintas di Jalan Poros Trans Papua, Distrik Eligobel, Kabupaten Merauke, Papua.

Dansatgas Pamtas RI-PNG, Mayor Inf Rizky Aditya mengatakan, ribuan botol miras ilegal tersebut ditemukan saat pemeriksaan rutin yang digelar Satgas Pamtas RI-PNG. 

Barang ilegal itu ditemukan Kamis (6/2) sekitar pukul 19.15 WIT yang diamankan dari satu unit mobil truk yang akan melintas di Jalan Poros Trans Papua. 

"Dipimpin Wadanpos Bim Serda Heki Respondo dan 9 orang anggotanya menggelar pemeriksaan di jalan poros Trans Papua Merauke – Boven Digoel, mengamankan ribuan botol miras ilegal dari dalam mobil truk yang akan melintas," ujarnya.

Ribuan botol miras tersebut diketahui milik seorang warga yang berada di Mandobo, Kabupaten Boven Digoel berinisial AB (48) dengan sopir truk berinisial R (40). 

Saat ini, barang-barang ilegal itu telah diamankan dan sudah diserahkan ke Polsek Bupul untuk diproses lebih lanjut.

"Apa yang kami lakukan adalah untuk mencegah hal-hal tidak baik terjadi di lingkungan masyarakat, karena miras sama sekali tidak ada manfaatnya dan berakibat buruk bagi kesehatan," katanya.

Komentar