Tertular Majikan, TKI di Singapura Positif Terjangkit Virus Corona
ASKARA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) positif terjangkit virus corona (2019-nCov). WNI tersebut menjadi orang ke-21 yang terjangkit di Singapura.
Melalui keterangan tertulis yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura, kabar terjangkitnya WNI tersebut terkonfirmasi dari Kementerian Kesehatan Singapura.
WNI itu berusia 44 tahun, bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura. Dalam penelusuran, WNI tersebut tidak memiliki rekam jejak menjalani perjalanan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT), melainkan merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya ditetapkan positif terjangkit virus corona.
"WNI tersebut saat ini ditangani Tim Medis Singapore General Hospital," demikian keterangan tertulis yang diterima Askara, Selasa malam (4/2).
Selain itu, KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Kementerian Kesehatan Singapura, namun lantaran Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan.
Hingga saat ini, KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut.
Terakhir, KBRI Singapura mengimbau agar seluruh WNI yang berada di Singapura diharapkan tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan.

Komentar