Minggu, 07 Juni 2026 | 07:29
NEWS

Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Pencurian Sepeda Motor
Personel Satgas Pamtas RI-PNG gagalkan pencurian sepeda motor (Puspen TNI)

ASKARA - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG, Batayon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa (Yonif MR 411/Pdw) Kostrad Pos Barki, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pemeriksaan di Jalan Poros Trans Papua, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, Senin (3/2/2020) kemarin.

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 11.45 WIT. Penangakapan tersebut  berawal dari laporan warga yang menyampaikan sepeda motornya dicuri dan dibawa kabur pelaku melalui Jalan Poros Trans Papua. 

Informasi tersebut kemudian diteruskan Pos Kout melalui sambungan radio ke jajaran Pos Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad, yang berada di Jalur Trans Papua. 

"Pemeriksaan kendaraan yang dilaksanakan membuahkan hasil. Danki Satgas (Danpos Barki) Lettu Inf Lukman Nurhuda, bersama 8 anggotanya berhasil menghentikan satu orang terduga pelaku curanmor, sesuai dengan ciri-ciri yang telah diberikan," ujar Rizky, Selasa (4/2).

Terduga pelaku kemudian dibawa ke dalam pos untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

"Setelah dilakukan interogasi, terbukti bahwa pengendara berinisial DW (35) tanpa identitas, yang mengaku warga Merauke adalah pelaku pencurian sepeda motor jenis Yamaha X RIDE warna Hitam milik warga Kampung Sota berinisial PW (40), selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polsek Sota untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Rizky.

Purwanto (40), pemilik sepeda motor menyampaikan terima kasih atas tertangkapnya pelaku. 

"Terima kasih banyak bapak-bapak TNI dari Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad khsususnya Pos Barki yang telah menangkap pencuri motor saya," ucapnya.

 

Komentar