Kemudahan Impor Mobil Listrik Jangan Kebablasan
Jakarta: Pemerintah dikabarkan siap memberikan kemudahan impor mobil listrik. Tapi, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengingatkan agar kebijakan itu tidak membahayakan produsen dalam negeri.
Menurut Ketua Umum Gaikindo Yohanes Nangoi, kebijakan tersebut sudah baik. Hanya saja dirinya khawatir kalau 10-15 tahun lagi mobil listrik siap pakai atau completely built-up (CBU) jadinya harus diimpor semua.
Yohanes tidak menampik jika impor mobil listrik CBU diperlukan pada tahap-tahap awal untuk mengukur animo masyarakat dan membentuk pasar. Sebab, terlalu berisiko bagi pengusaha untuk memproduksi kalau masyarakat belum menunjukkan animo yang positif untuk membelinya.
"Yang penting pemerintah juga harus memastikan realisasi investasi pabrik mobil listrik di Indonesia," jelas Yohanes kepada wartawan di Hotel Le Meridien, Jumat, 23 Agustus 2019.
Batas waktu yang ideal, kata dia, sebaiknya 2 tahun impor CBU boleh dilakukan. Sementara itu pembangunan pabrik harus sudah selesai dalam jangka waktu tersebut.
"Kalau lebih dari 2 tahun (dikhawatirkan) jadi kebiasaan impor itu,” ucapnya.

Komentar