Rabu, 24 April 2024 | 03:13
NEWS

Program RPTRA Bisa Deteksi Perilaku Destruktif Anak

Program RPTRA Bisa Deteksi Perilaku Destruktif Anak
Ilustrasi RPTRA. (Netralnews)

ASKARA - Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di sejumlah wilayah di Jakarta bisa dimanfaatkan dengan baik. 

Dengan komitmen bersama, termasuk masyarakat dan perangkat lingkungan seperti RT-RW. Maka dapat meminimalisir kejadian yang mengancam anak-anak.

Berkaca pada kasus pembuhunan oleh seorang remaja di Sawah Besar, Jakarta Pusat terhadap korbannya yang masih berusia 5 tahun yang kerap bermain dengan adik dari pelaku. 

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra mengatakan, terdapat salah satu program RPTRA yaitu pencegahan. Ketika ada keluarga yang memiliki keterbatasan mengasuh anak maka bisa mengedukasi di taman tersebut. 

"Supaya kita mengetahui ini ada anak bermasalah ketika diajak bermain di ruang ramah anak. Kita berharap dia bisa terpulihkan dari sisi pengetahuan bagaimana cara berinteraksi. Termasuk juga orang tua, bagaimana mengasuh secara baik," jelas Jasra saat dihubungi Askara, Kamis (12/3).

Sehingga bisa mengetahui deteksi awal apakah keluarga ini memiliki kecenderungan pengasuhan terhadap anak atau anak misalnya memiliki perilaku yang destruktif. Pemerintah juga harus menyiapkan pendampingan khusus.

"Kita berharap ruang RPTRA ini kan sekitar 300 di Jakarta. Jadi kita berharap menjangkau keluarga yang berada di kawasan padat. Saat itu (masalah) diketahui dalam interaksinya kita baru melakukan pendampingan khusus," kata Jasra. 

Ruang bermain turut berperan mengantisipasi bentuk kekerasan atau penganiayaan terhadap anak, seperti menyajikan program yang dapat dinikmati anak-anak. Jadi bukan sekadar tempat untuk berinteraksi saja. 

"Program-program sosialisasinya banyak cuma mungkin belum menjangkau spesifik kasusnya. Kita berharap kasus seperti ini kan juga dipotret oleh pengelola RPTRA. Kalau SDM tidak tersedia merujuk ke psikolog," jelas Jasra. 

Perangkat RT-RW juga harus melaporkan situasi yang diduga terdapat kecenderungan membahayakan anak atau orang lain. Demikian peran orang tua yang menjadi benteng utama dalam menjaga anaknya. 

"Mungkin keluarga juga dibantu petugas RT-RW atau bisa melalui program RPTRA. Bisa juga ke Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak. Jadi deteksinya jalan. Lagi-lagi anak butuh dukungan, keluarga butuh dukungan tapi kita abai tidak memberi dukungan," papar Jasra. 

"Saya melihat Jakarta punya sumber daya yang luar biasa. Tinggal bagaimana menyambungkan informasi yang ada ini dengan layanan atau dukungan yang dibutuhkan oleh keluarga," tambahnya. 

Komentar