Selasa, 07 Mei 2024 | 19:02

PPHN

PPHN Sebagai Jaminan Konstitusional Proses Transformasi Indonesia 2045
OPINI

PPHN Sebagai Jaminan Konstitusional Proses Transformasi Indonesia 2045

Oleh: Bambang Soesatyo *) ASKARA - Peta jalan menuju dan mewujudkan profil Indonesia Emas 2045 adalah rangkaian proses negara-bangsa bertransformasi  untuk menjad ...

PPHN Tanpa Amendemen, Jawaban Diskursus Soal Peta Jalan Indonesia yang Menahun

ASKARA - Ini merupakan buku ketiga karya tulis Bamsoet yang fokus mengupas urgensi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) atau Peta Jalan Indonesia. Dengan judul  "PP ...

Bamsoet: Menghadirkan PPHN Tidak Perlu Amendemen UUD 45

ASKARA  - Ketua MPR Bambang Soesatyo sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar akan menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor untuk Bidang Ilmu Hukum di Fakultas Hukum ...

Publik Dorong Revitalisasi Fungsi Kelembagaan MPR RI

ASKARA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan perjalanan empat kali amandemen konstitusi turut membuat MPR RI seperti tidak berdaya. Salah satunya karena dihapuskann ...

DPR RI dan DPD RI Wujud Representasi Bangsa Indonesia

ASKARA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengajak Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), yang para anggotanya juga merupakan anggota MPR RI, turut aktif mengkaji urgen ...

Bamsoet Kembali Tegaskan Amandemen Terbatas UUD NRI 1945 Hanya Bahas PPHN

ASKARA  - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan saat ini bangsa Indonesia sedang menginjakan kaki pada fase akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJ ...

Bambang Soesatyo: PPHN Akan Menjadi Payung Ideologi dan Konstitusional

ASKARA - Amandemen terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945 perlu dilakukan. Hal itu untuk memberikan penambahan wewenang bagi ...