Senin, 02 November 2026 | 12:55
NEWS

Hasan Basri Kecam Keras Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo: "Polisi Jangan Menakut-nakuti Masyarakat!"

Hasan Basri Kecam Keras Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo: "Polisi Jangan Menakut-nakuti Masyarakat!"
Hasan Basri (dok.dpd)

ASKARA – Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengecam keras atas tindakan oknum aparat kepolisian yang menggerebek Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Berdasarkan informasin yang diterima lapangan dan keterangan dari pihak pengelola pondok pesantren.

Pada tanggal 27 Oktober sekitar pukul 03.00 WIB (dini hari), belasan hingga 20-an oknum aparat kepolisian berseragam hitam mendatangi lokasi dan mendobrak pintu Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo tanpa mengantongi izin maupun didampingi wali santri.

Ponpes tersebut merupakan pesantren khusus santriwati (perempuan) yang berisikan 12 orang santriwati berusia antara 10 hingga 16 tahun serta didampingi oleh 4 orang ustazah. Karena terjadi pada dini hari, para santriwati belum siap dengan busana tertutup (jilbab/cadar).

Meskipun terdapat beberapa polisi wanita (polwan), tindakan penggerebekan dan kontak fisik justru dilakukan oleh polisi laki-laki. Pintu didobrak paksa dan para santri dibentak serta diinterogasi terkait identitas mereka secara agresif.

Seluruh 12 santriwati beserta pengasuh dibawa secara paksa ke Polsek setempat hingga Polres Sukoharjo untuk menjalani interogasi maraton berjam-jam hingga seharian.

Penggerebekan ini bermula dari dugaan keterkaitan dengan kasus pembakaran warung mi ayam di Sukoharjo yang melibatkan oknum berinisial I . 

Namun, setelah melalui penelusuran dan interogasi, terbukti bahwa inisial I hanyalah simpatisan pencari dana swadaya dan secara administratif bukan pengurus yayasan, bukan ustaz, serta tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan pihak pesantren. Hasil interogasi juga menyimpulkan tidak ada keterlibatan para santriwati maupun pengelola pesantren.

Menurut Hasan Basri, tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada dini hari tersebut sangat tidak beradab, melanggar standar operasional prosedur (SOP), serta mencederai psikologis para santri yang masih di bawah umur.

Hasan Basri menyayangkan model dan cara-cara yang digunakan oleh aparat kepolisian saat mendatangi pesantren perempuan pada waktu dini hari. Ia menilai tindakan masuk tanpa salam serta mendobrak pintu pesantren merupakan perbuatan yang jauh dari nilai-nilai beradab.
"Saya mengecam keras cara-cara dan model penggerebekan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian, khususnya di wilayah Polda Jawa Tengah. Tindakan masuk tanpa salam pada dini hari ke pesantren perempuan dan melakukan tindakan represif terhadap anak-anak di bawah umur adalah perbuatan yang tidak beradab," ujar Hasan Basri.

Sebagai tokoh yang juga aktif di Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Hasan mengingatkan bahwa para santriwati di ponpes tersebut berusia belasan tahun—paling besar berumur 16 tahun—sehingga masih dikategorikan sebagai anak-anak. Ia menegaskan bahwa perlakuan aparat terhadap anak-anak tersebut telah melanggar undang-undang perlindungan anak dan meninggalkan trauma mendalam.
"Para santriwati ini umurnya tidak lebih dari 16 tahun, mereka masih anak-anak. Perlindungan terhadap anak sudah diatur tegas dalam undang-undang. Cara penanganan yang kasar ini menyebabkan trauma dan ketakutan hebat bagi anak-anak kita," tegasnya.

Melihat tindakan yang melampaui batas kewenangan tersebut, Hasan Basri mendesak Kapolri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta memberikan sanksi hukum yang tegas kepada para oknum yang terlibat. Ia meminta agar petinggi kepolisian daerah setempat dicopot dari jabatannya.

"Kami mendesak Kapolri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh agar Kapolri dapat menindak tegas para oknum yang bertindak melebihi SOP. Kapolda Jateng, Kapolres Sukoharjo, hingga Kapolsek setempat harus dicopot, serta para aparat yang bertindak di lapangan harus dihukum keras karena membuat anak-anak santriwati menjadi trauma berkepanjangan," tegas Hasan.

Di akhir pernyataannya, Hasan Basri mengingatkan kembali tentang slogan Polri yang selama ini digaungkan di tengah publik. Ia menekankan bahwa slogan tersebut harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan justru menampilkan perilaku yang menakut-nakuti masyarakat, khususnya kalangan santri dan lembaga pendidikan Islam.

"Di mana slogannya selama ini adalah 'Polisi Bersama Masyarakat'? Maka ini harus benar-benar wujud nyata adanya bahwa polisi bersama masyarakat, bukan polisi menakut-nakuti masyarakat," pungkasnya.

Editor: Husnie

Berita Terkait