ASKARA - Penutupan aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah Sulawesi Utara (Sulut) dinilai membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat, terutama para pekerja tambang dan keluarga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.
Kondisi ini mendapat perhatian Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI), Bagian Investigasi Nasional. Melalui Chandra E. Damopolii, KANNI meminta Presiden agar tidak menutup mata terhadap nasib para pekerja tambang yang kini kehilangan sumber penghidupan.
Chandra mengatakan, persoalan penutupan tambang tidak semestinya hanya dilihat dari sisi penghentian aktivitas usaha. Pemerintah juga perlu memikirkan nasib ribuan pekerja dan keluarga yang terdampak, termasuk bagaimana mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membiayai pendidikan anak-anak.
"Jangan sampai penutupan tambang justru membuat masyarakat kehilangan pekerjaan tanpa ada solusi. Ada bapak-bapak yang bekerja di tambang untuk menyekolahkan anak-anaknya, sementara istri dan keluarga menunggu hasil jerih payah mereka di rumah," ungkap Chandra, Minggu (1/11/2026).
Menurutnya, bagi sebagian masyarakat di Sulawesi Utara, aktivitas pertambangan bukan sekadar pekerjaan, melainkan sumber penghidupan keluarga. Ketika kegiatan tambang berhenti, dampaknya turut dirasakan oleh istri, anak-anak, pedagang kecil, hingga masyarakat yang selama ini hidup dari perputaran ekonomi di sekitar wilayah pertambangan.
KANNI memahami bahwa kegiatan pertambangan harus berjalan sesuai ketentuan hukum, memenuhi aspek keselamatan kerja, serta memperhatikan kelestarian lingkungan. Namun, penegakan aturan juga harus disertai langkah penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat.
"Kalau memang tambang harus ditutup, pemerintah harus menyiapkan solusi. Jangan hanya menutup, tetapi kemudian membiarkan para pekerja kehilangan mata pencaharian. Mereka juga punya keluarga yang harus diberi makan dan anak-anak yang harus tetap sekolah," tegasnya.
Chandra menilai, pemerintah perlu mengambil langkah konkret melalui evaluasi perizinan, penyelesaian persoalan hukum, serta pembukaan ruang dialog antara pemerintah, perusahaan, pekerja, dan masyarakat terdampak. Jika aktivitas pertambangan masih memungkinkan berjalan sesuai aturan, pemerintah perlu memberikan kepastian mengenai mekanisme dan persyaratannya.
Melalui pernyataan tersebut, KANNI meminta Presiden memberikan perhatian serius terhadap kondisi pekerja tambang di Sulawesi Utara. Sebab, kebijakan penutupan tambang semestinya tidak berhenti pada penghentian kegiatan usaha, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlangsungan hidup masyarakat.
"Jangan tutup mata terhadap nasib pekerja tambang di Sulawesi Utara. Mereka bukan sekadar angka dalam kebijakan. Mereka adalah manusia, para kepala keluarga yang berjuang agar anak-anaknya bisa terus bersekolah dan keluarganya tetap hidup layak," pungkas Chandra.