ASKARA - Sebanyak 29 peserta mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta Angkatan ke-25 Tahun 2026, Senin (26/10).
Kegiatan yang digelar di Sekretariat PWI Jaya tersebut diikuti 29 peserta dari 32 orang yang terdaftar. Mayoritas peserta merupakan wartawan yang mengikuti OKK untuk peningkatan status keanggotaan.
Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo saat membuka kegiatan menegaskan bahwa kompetensi menjadi bagian penting dalam proses perekrutan anggota PWI Jaya.
"Mulai tahun 2026 PWI Jaya mengubah pola perekrutan anggota. Calon anggota wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) lebih dahulu, baru OKK," kata Kesit.
Menurutnya, pola tersebut dimaksudkan agar anggota PWI tidak hanya memahami organisasi, tetapi juga memiliki kompetensi jurnalistik yang memadai.
Setelah berstatus anggota biasa dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, anggota memiliki hak suara dalam Konferensi Provinsi (Konferprov).
"Kalau sudah begitu teman-teman berhak untuk memilih atau dipilih sebagai ketua PWI Provinsi, tentu jika persyaratan lainnya terpenuhi," ujarnya.
Wartawan Wajib Bisa Menulis
Kesit mengatakan, OKK tidak sekadar menjadi tahapan administratif untuk menjadi anggota organisasi. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai aturan organisasi, hukum pers, etika jurnalistik hingga kemampuan menulis.
Tiga materi utama diberikan dalam OKK, yakni AD/ART PWI, UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta penulisan berita/esai.
"Pada intinya, menjadi wartawan wajib memahami semuanya. Wartawan itu harus bisa menulis," tegas Kesit.
Materi AD/ART disampaikan Wakil Sekretaris PWI Jaya Haresti Asysy Amrihani.
Sementara anggota Dewan Kehormatan PWI Jaya Mangarahon Dongoran membawakan materi mengenai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, KEJ, Kode Perilaku Wartawan (KPW), serta pedoman pemberitaan ramah anak.
Materi terakhir mengenai penulisan berita/esai disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos., M.Si.
PWI Jaya Siapkan UKW Angkatan 67
Usai menggelar OKK Angkatan 25-2026, PWI Jaya bersiap melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-67, paling lambat Desember 2026.
Sekretaris PWI Jaya sekaligus Koordinator UKW dan OKK, Arman Suparman, mengatakan pihaknya juga tengah menjajaki pelaksanaan UKW melalui kolaborasi dengan pihak kedua.
"Jadi sifatnya UKW inhouse," ujar Arman.
Langkah tersebut menunjukkan arah PWI Jaya yang semakin menempatkan kompetensi, pemahaman etika, dan kemampuan jurnalistik sebagai fondasi utama keanggotaan organisasi.
Bagi PWI Jaya, menjadi wartawan bukan sekadar memiliki kartu anggota. Ada kompetensi yang harus dibuktikan, aturan yang harus dipahami, dan kemampuan menulis yang menjadi bagian tak terpisahkan dari profesi jurnalistik.