ASKARA - Ketika korupsi semakin meluas dan kehidupan masyarakat kehilangan arah moral, umat Katolik dituntut menjadi kekuatan yang menjaga kejujuran, kebenaran, dan keadaban publik. Jumlah yang kecil tidak boleh menjadi alasan untuk berdiam diri menghadapi persoalan bangsa.
Pesan tersebut disampaikan Mgr. Yohanes Harun Yuwono, Uskup Agung Palembang sekaligus Ketua Komisi Kerasulan Awam Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dalam homili Misa Kudus yang menjadi bagian dari pelantikan Dewan Pengurus Nasional Forum Masyarakat Katolik Indonesia (DPN FMKI), Sabtu (24/10/2026).
Perayaan berlangsung di Hall Henry Soetio, Lantai 8 Gedung KWI, Jalan Cut Meutia No. 10, Menteng, Jakarta Pusat.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-28 FMKI, Sarasehan Nasional, dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang berlangsung pada 23–25 Oktober 2026.
Dalam homilinya, Mgr. Harun mengingatkan bahwa kualitas kesaksian iman justru diuji ketika keadaan masyarakat memburuk.
"Ketika banyak orang korupsi, seharusnya kita makin jujur," tegasnya.
Ketika semakin banyak orang mengabaikan nilai moral, pengikut Kristus dipanggil untuk semakin teguh menjaga kualitas kehidupannya.
Mgr. Harun menggunakan gambaran garam untuk menjelaskan tanggung jawab tersebut. Umat Katolik, sekalipun merupakan kelompok kecil dalam masyarakat Indonesia, tetap memiliki peran penting untuk memengaruhi kehidupan bersama.
"Garam tidak boleh terkubur di dalam botol," ujarnya.
Garam harus hadir dan bekerja agar kehidupan masyarakat memiliki rasa. Jika orang beriman menarik diri dari persoalan sosial, masyarakat kehilangan salah satu kekuatan moral yang seharusnya ikut menjaganya.
Pesan tersebut memberi makna khusus bagi kepengurusan baru FMKI yang diharapkan mampu memperkuat kehadiran umat Katolik dalam kehidupan kebangsaan.
FMKI Soroti Krisis Struktural Indonesia
Pelantikan DPN FMKI berlangsung ketika organisasi tersebut tengah mempertegas sikapnya terhadap berbagai persoalan nasional.
Melalui Maklumat hasil Pertemuan Nasional (Pernas) XIII di Klaten, 4–6 Juni 2026, berjudul Bangkit dan Bergegas: Suara Iman di Tengah Krisis Struktural Bangsa, FMKI menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi Indonesia.
Maklumat tersebut menyoroti persoalan penegakan hukum, pelemahan pengawasan terhadap kekuasaan, kesenjangan ekonomi, tekanan terhadap kebebasan sipil, kerusakan lingkungan, dan lemahnya perlindungan terhadap kelompok rentan.
FMKI melihat rangkaian persoalan tersebut sebagai krisis multidimensi yang memerlukan pembenahan mendasar dalam kehidupan bernegara.
Kekuasaan publik harus terbuka terhadap pengawasan dan kritik. Penyelenggaraan negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Ketika kebijakan pemerintah merugikan warga, masyarakat sipil memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan koreksi.
Sikap kritis itu harus dibangun di atas fakta, penghormatan terhadap martabat manusia, serta cara-cara konstitusional dan tanpa kekerasan.
Dalam kerangka tersebut, FMKI menempatkan dirinya sebagai mitra kritis pemerintah sekaligus bagian dari masyarakat sipil yang memperjuangkan kepentingan umum.
Iman Harus Memiliki Dampak Sosial
Pesan Mgr. Harun tentang garam masyarakat memiliki hubungan langsung dengan arah gerakan FMKI.
Iman yang dihayati secara pribadi harus menghasilkan dampak dalam kehidupan sosial. Kejujuran, kepedulian, keberanian menyampaikan kebenaran, dan keberpihakan kepada mereka yang mengalami ketidakadilan menjadi ukuran nyata keterlibatan umat.
Di tengah situasi masyarakat yang menghadapi persoalan korupsi dan kemerosotan moral, FMKI memiliki tanggung jawab untuk memperkuat kesaksian tersebut melalui tindakan yang terorganisasi.
Tanggung jawab itu mencakup pendidikan politik dan kewargaan, penguatan jaringan masyarakat sipil, pembelaan terhadap kelompok rentan, serta keberanian mengkritisi kebijakan yang bertentangan dengan keadilan sosial.
Kritik yang disampaikan harus disertai gagasan perbaikan dan kerja nyata. Dengan demikian, suara iman dapat berkontribusi terhadap perubahan kehidupan masyarakat.
Dari Pelantikan Menuju Gerakan Kebangsaan
Rangkaian kegiatan FMKI tahun ini mengangkat tema resmi "Mencintai Indonesia: Merawat Hikmat Kebijaksanaan, Menjaga Keadaban Republik."
Tema tersebut menjadi landasan Sarasehan Nasional yang mempertemukan berbagai pandangan mengenai kondisi Indonesia dan masa depan kehidupan berbangsa.
Dalam kerangka kegiatan, FMKI mengidentifikasi enam bidang krisis yang perlu mendapat perhatian: sosial, teknologi, ekonomi, ekologi, politik, serta nilai-nilai kehidupan.
Perhatian juga diberikan pada persoalan ruang digital, termasuk perlindungan data pribadi, manipulasi informasi, keamanan anak, dan melemahnya kualitas percakapan publik.
Berbagai persoalan tersebut menuntut kerja sama lintas kelompok masyarakat. FMKI membuka ruang dialog dengan organisasi masyarakat sipil, akademisi, komunitas lintas iman, dan kelompok warga.
Rangkaian kegiatan ini juga merujuk Nota Pastoral KWI 2026, Jalan Harapan di Tengah Dinamika Bangsa: Gereja Berjalan Bersama Merawat Keadaban Publik dan Meneguhkan Solidaritas Kemanusiaan di Indonesia.
Nota Pastoral tersebut memperkuat kesadaran bahwa tanggung jawab iman tidak terpisah dari upaya menjaga martabat manusia, membangun solidaritas, dan memperjuangkan keadaban dalam kehidupan bernegara.
Rakernas FMKI yang berlangsung hingga Minggu (25/10/2026) diarahkan untuk menerjemahkan mandat Pernas XIII menjadi program kerja yang terukur dan dapat dijalankan melalui jaringan organisasi di daerah.
Pelantikan Dewan Pengurus Nasional menjadi awal tanggung jawab tersebut. Kepengurusan baru dihadapkan pada tantangan untuk mengubah keprihatinan terhadap krisis bangsa menjadi langkah konkret.
Di tengah krisis Indonesia, pesan Mgr. Harun menyisakan pertanyaan mendasar bagi FMKI dan seluruh umat Katolik: sejauh mana iman yang dihidupi mampu membawa perubahan bagi masyarakat?
Garam hanya memiliki arti ketika menjalankan fungsinya. Demikian pula kehadiran umat Katolik di tengah bangsa akan dinilai dari keberanian, integritas, dan kontribusinya dalam kehidupan bersama.