ASKARA - Teknologi berkembang semakin cepat. Informasi bergerak dalam hitungan detik, kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari, sementara batas antara informasi benar dan informasi palsu terkadang semakin sulit dibedakan.
Di tengah perubahan itu, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas memilih untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi. PMKRI ingin memastikan agar transformasi digital tetap menempatkan manusia dan martabatnya sebagai pusat.
Semangat tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PP PMKRI melalui Presidium Riset dan Teknologi dengan Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Kerja sama tersebut diarahkan pada penguatan literasi digital, riset dan pengembangan teknologi, sekaligus membangun kemampuan kader menghadapi derasnya arus informasi di ruang digital.
Penandatanganan MoU dihadiri Ketua Mafindo Mark Maryadat Ufie, S.T., M.Sc., serta Ketua Presidium PP PMKRI Sanctus Thomas Aquinas periode 2026–2028 Christian Alesandro Delviero Rettob.
Bagi PMKRI, kerja sama ini bukan semata-mata kesepakatan antarlembaga. Lebih jauh, ini menjadi bagian dari tanggung jawab kader Katolik untuk menghadirkan pemikiran kritis dan nilai kemanusiaan di tengah perkembangan teknologi.
Ketika Teknologi Harus Tetap Berpihak pada Manusia
Semangat tersebut menemukan relevansinya dengan gagasan Magnifica Humanitas yang disebut dalam rilis PMKRI sebagai refleksi Paus Leo XIV mengenai pentingnya menjaga martabat manusia di tengah perkembangan teknologi dan AI.
Pesan utamanya sederhana: kemajuan teknologi tidak boleh membuat manusia kehilangan kemanusiaannya.
Teknologi semestinya membantu manusia memperluas pengetahuan, memperkuat kehidupan bersama dan menghadirkan kebaikan, bukan menjadi alat dominasi, eksklusi atau dehumanisasi.
Bagi kader PMKRI, gagasan tersebut menjadi tantangan sekaligus panggilan.
Transformasi digital tidak cukup dinilai dari seberapa canggih perangkat yang digunakan atau seberapa cepat seseorang memperoleh informasi. Ukuran yang lebih penting adalah apakah teknologi membuat manusia semakin kritis, semakin menghargai kebenaran dan semakin mampu membangun kehidupan bersama yang bermartabat.
Di sinilah literasi digital mendapatkan makna yang lebih luas.
Melawan Hoaks dengan Keberanian Memeriksa Kebenaran
Kerja sama PMKRI dan Mafindo diharapkan menjadi ruang belajar bagi kader untuk memahami cara mengenali hoaks, melakukan pemeriksaan fakta, membaca pola disinformasi serta menggunakan teknologi dan AI secara kritis dan etis.
Di ruang digital, satu informasi yang keliru dapat menyebar jauh lebih cepat daripada kemampuan seseorang untuk memeriksanya.
Karena itu, kemampuan berhenti sejenak sebelum membagikan informasi menjadi bagian penting dari tanggung jawab sebagai warga digital.
Kader PMKRI didorong memiliki keberanian untuk bertanya, kecermatan untuk memeriksa, serta tanggung jawab untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Literasi digital pada akhirnya bukan sekadar kemampuan menggunakan perangkat.
Ia juga menyangkut karakter.
Orang yang melek digital bukan hanya orang yang mampu mengoperasikan teknologi, tetapi juga orang yang memahami konsekuensi dari apa yang ia baca, tulis, unggah dan sebarkan.
Dalam konteks penggunaan AI, tantangannya menjadi semakin besar. AI dapat membantu manusia mengolah informasi dan memperluas pengetahuan, tetapi keputusan akhir tetap membutuhkan akal sehat, penilaian kritis, hati nurani dan tanggung jawab manusia.
Dari Jakarta untuk Kader di Berbagai Daerah
Ketua Mafindo Mark Maryadat Ufie menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap kesepakatan yang telah ditandatangani dapat diterjemahkan menjadi program yang konkret dan berkelanjutan.
Jaringan Mafindo yang berada di berbagai wilayah Indonesia membuka peluang bagi kolaborasi untuk menjangkau kader PMKRI hingga tingkat cabang.
Ke depan, kerja sama dapat dikembangkan melalui edukasi antihoaks, pelatihan pemeriksaan fakta, penguatan kapasitas riset, diskusi mengenai etika AI hingga peningkatan kecakapan teknologi.
Dengan demikian, MoU tidak berhenti sebagai dokumen yang tersimpan di atas meja.
Ia diharapkan menjadi pintu masuk bagi kegiatan nyata yang dapat dirasakan kader dan masyarakat.
Bagi Presidium Riset dan Teknologi PP PMKRI, kesepakatan tersebut juga menjadi titik awal untuk membangun ekosistem organisasi yang lebih kritis, inklusif dan responsif terhadap perubahan zaman.
Ada kesadaran bahwa generasi muda tidak bisa menghindari perkembangan teknologi.
Namun, mereka dapat menentukan bagaimana teknologi digunakan.
Menjaga Manusia di Tengah Mesin yang Semakin Cerdas
Pada akhirnya, tantangan terbesar di era AI bukan hanya bagaimana membuat mesin semakin cerdas.
Tantangan yang jauh lebih mendasar adalah bagaimana manusia tetap menggunakan kecerdasannya untuk membedakan yang benar dan yang salah, yang bermanfaat dan yang merugikan, serta yang memuliakan manusia dan yang justru merendahkan martabatnya.
Semangat Magnifica Humanitas menjadi pengingat bahwa teknologi seharusnya tidak menggantikan nilai-nilai kemanusiaan.
Manusia tetap harus menjadi pusat.
Kemajuan bukan hanya tentang seberapa cepat teknologi berkembang, tetapi tentang seberapa jauh teknologi mampu menghadirkan manfaat bagi kehidupan bersama.
Melalui kolaborasi PMKRI dan Mafindo, ruang digital diharapkan tidak menjadi tempat di mana kebohongan tumbuh tanpa kendali.
Sebaliknya, ruang digital dapat menjadi ruang untuk mencari kebenaran, bertukar gagasan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan membangun masyarakat yang semakin kritis.
Sebab di tengah dunia yang semakin dipenuhi teknologi, menjaga martabat manusia mungkin justru menjadi tugas kemanusiaan yang paling penting.