ASKARA - Pelantikan Alim Setiawan Slamet sebagai Wakil Menteri Pertanian menghadirkan harapan baru bagi agenda pangan nasional. Namun, tantangan sesungguhnya tidak berhenti pada peningkatan produksi atau peluncuran teknologi. Pemerintah harus memastikan riset benar-benar digunakan petani, hasil panen memperoleh nilai tambah, dan modernisasi memperbaiki pendapatan produsen. Di antara janji swasembada dan kenyataan lapangan, keberhasilan kebijakan akan ditentukan oleh hasil yang terukur.
Pelantikan dan Pembuktian
Presiden Prabowo Subianto melantik Alim Setiawan Slamet sebagai Wakil Menteri Pertanian di Istana Negara, Jakarta, pada 15 Oktober 2026. Mantan Rektor IPB University itu bergabung dengan Muhammad Saleh Mustafa yang lebih dahulu dilantik pada 1 Oktober. Kehadiran dua wakil menteri menambah kapasitas kepemimpinan Kementerian Pertanian, tetapi sekaligus menghadirkan tuntutan agar pembagian tugas, koordinasi, dan pertanggungjawaban kinerja berjalan jelas. ANTARA melaporkan bahwa Alim saat itu masih menunggu arahan mengenai penugasan khususnya.
Alim menyatakan ingin membantu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjaga swasembada pangan, memodernisasi pertanian, dan memperkuat hilirisasi. Ia juga mendorong pemanfaatan riset perguruan tinggi, mulai dari varietas unggul hingga teknologi produksi. Gagasan tersebut relevan, mengingat Indonesia membutuhkan inovasi yang bukan sekadar menghasilkan temuan akademik, melainkan mampu menjawab persoalan nyata di lahan pertanian dan rantai pasok.
Swasembada Bukan Sekadar Angka
Swasembada tidak cukup diukur melalui peningkatan produksi pada satu musim panen. Ketahanan pangan juga bergantung pada distribusi, keterjangkauan harga, stabilitas pasokan, serta kemampuan menghadapi perubahan iklim. Produksi yang meningkat belum tentu memperbaiki kesejahteraan petani apabila biaya input tetap tinggi atau harga panen jatuh ketika pasokan melimpah.
Karena itu, pemerintah perlu mengukur keberhasilan melalui indikator yang transparan: produktivitas per hektare, biaya usaha tani, kehilangan hasil, harga di tingkat produsen, dan pendapatan petani. Data produksi harus dibaca bersama kondisi pasar dan daya beli masyarakat. Tanpa pendekatan tersebut, keberhasilan nasional berisiko menutupi kesenjangan yang masih dirasakan petani di daerah.
Riset Harus Sampai ke Sawah
Latar belakang akademik Alim menawarkan peluang memperkuat hubungan perguruan tinggi dengan pembangunan pertanian. Namun, hasil penelitian tidak otomatis dapat diterapkan secara luas. Varietas unggul memerlukan kesesuaian dengan iklim dan tanah, sedangkan teknologi produksi membutuhkan pembiayaan, pendampingan, serta kemampuan pengguna.
Kementerian perlu menghubungkan peneliti, penyuluh, petani, dan pelaku usaha sejak tahap pengembangan inovasi. Keberhasilan riset seharusnya diukur dari manfaat nyata, seperti penghematan biaya, peningkatan hasil, dan bertambahnya pendapatan, bukan hanya jumlah penelitian atau kerja sama kelembagaan.
Modernisasi pun harus berpihak pada kebutuhan petani kecil. Mesin mahal tanpa skema sewa, akses pembiayaan, dan dukungan teknis dapat menjadi beban baru. Teknologi baru layak disebut kemajuan apabila efisiensinya terbukti dan manfaatnya dapat dijangkau, bukan hanya oleh usaha pertanian bermodal besar.
Hilirisasi dan Keadilan Nilai Tambah
Hilirisasi berpotensi memperpanjang masa simpan, mengurangi kehilangan hasil, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan nilai ekonomi komoditas. Kajian Bank Indonesia mengenai strategi hilirisasi pertanian juga menempatkan penguatan agroindustri sebagai bagian penting pembangunan pangan.
Namun, pertanyaan mendasarnya ialah siapa yang menikmati nilai tambah tersebut. Jika petani hanya menjual bahan mentah dengan posisi tawar lemah, keuntungan pengolahan dapat lebih banyak terkonsentrasi pada pelaku industri. Koperasi, kelompok tani, dan usaha pengolahan lokal perlu memperoleh akses pembiayaan, teknologi, serta pasar yang memadai.
Pemerintah juga harus memastikan pembangunan fasilitas pengolahan didasarkan pada ketersediaan bahan baku dan permintaan pasar. Tanpa perencanaan bisnis yang kuat, investasi berisiko tidak beroperasi optimal. Hilirisasi seharusnya memperkuat hubungan antara produsen dan industri, bukan sekadar menambah jumlah pabrik.
Ujian Sesungguhnya
Pelantikan Alim menjadi kesempatan untuk mempertemukan pengetahuan akademik dengan pelaksanaan kebijakan. Namun, pengalaman dan gagasan hanya menjadi modal awal. Hasil akhirnya bergantung pada pembagian tugas yang jelas, koordinasi antarlembaga, penggunaan data, serta kesediaan mengevaluasi program yang tidak efektif.
Kementerian Pertanian perlu menetapkan sasaran yang terukur dan melaporkan kemajuannya secara terbuka. Petani, peneliti independen, dan pelaku industri juga perlu dilibatkan untuk menguji apakah kebijakan benar-benar menjawab persoalan di lapangan.
Ukuran keberhasilan bukan banyaknya program yang diumumkan, melainkan perubahan yang dirasakan petani: biaya lebih terkendali, hasil panen meningkat, akses pasar membaik, dan pendapatan menjadi lebih layak. Swasembada, modernisasi, dan hilirisasi akan bermakna apabila ketiganya memperkuat kemandirian pangan sekaligus kesejahteraan produsen. Di situlah Alim Setiawan Slamet menghadapi ujian sesungguhnya.