Bukan Narsisme, Tapi Strategi: Alasan Novita Sari Yahya Pilih Publikasikan Gagasan Secara Luas
ASKARA - Di tengah maraknya perebutan klaim ide dan karya, sosok Novita Sari Yahya mengambil langkah yang tidak biasa. Ia secara sadar dan konsisten mempublikasikan seluruh karya, rancangan, program, konsep, hingga gagasan-gagasannya secara terbuka dan masif — mulai dari media nasional, media sosial, hingga jejaring media internasional.
Banyak yang mungkin salah menafsirkan langkah ini sebagai ajang pencarian perhatian. Namun Novita Sari Yahya menegaskan, publikasinya adalah sebuah strategi perlindungan kekayaan intelektual yang sangat sadar.
"Keputusan saya untuk mempublikasikan karya secara luas bukanlah sekadar keinginan untuk tampil atau mencari perhatian. Ada pengalaman panjang yang melatarbelakanginya," ujarnya dalam pernyataan tertulis.
Novita mengungkap, ia beberapa kali berada dalam situasi yang tidak mengenakkan dalam perjalanan kreatifnya. Sebuah gagasan yang dibangun dengan riset dan proses panjang, justru disalahgunakan, diubah dari konsep awal, atau dibawa oleh pihak lain tanpa tanggung jawab. Bahkan, tidak jarang ide yang sudah ia jelaskan dan kembangkan secara rinci, tiba-tiba muncul kembali dalam kemasan berbeda seolah-olah lahir dari pihak lain.
"Pengalaman seperti itu membuat saya menyadari bahwa sebuah gagasan yang tidak memiliki jejak publik sangat mudah diklaim, dipelintir, bahkan dijiplak," tegasnya.
Dari pengalaman pahit itulah lahir prinsip yang kini ia pegang teguh: Publikasi adalah Jejak, Dokumentasi, dan Perlindungan.
Menurut Novita, ketika sebuah karya, rancangan, program, nama, maupun konsep telah dipublikasikan secara terbuka, maka publik menjadi saksi sejarah. Masyarakat dapat mengetahui dengan jelas siapa yang pertama kali menyampaikan dan mengembangkannya, kapan ide itu lahir, dan bagaimana proses pemikirannya.
Rekam jejak waktu atau time stamp dari publikasi media menjadi bukti otentik yang tidak bisa dibantah. Terlebih ketika publikasi tersebut dilakukan hingga ke media internasional, jejaknya menjadi semakin luas, permanen, dan tidak mudah dihapus.
"Siapa pun yang kemudian mencoba mengambil, meniru, atau mengubah gagasan tersebut akan berhadapan dengan fakta bahwa konsep serupa telah lebih dahulu terdokumentasi secara terbuka," jelasnya.
Ia meminta publik untuk tidak salah memahami esensi dari publikasi yang ia lakukan.
"Jadi, jangan salah memahami publikasi sebagai narsisme. Bagi saya, publikasi adalah bentuk keterbukaan sekaligus strategi perlindungan terhadap kekayaan intelektual. Saya memilih memperkenalkan gagasan saya kepada publik sebelum orang lain berkesempatan mengklaimnya sebagai milik mereka," pungkasnya.
Bagi Novita Sari Yahya, publikasi bukan pertunjukan.
Publikasi adalah perlawanan senyap terhadap pembajakan ide. Publikasi adalah cara seorang kreator menghormati proses kreatifnya sendiri.
Langkah yang diambil Novita Sari Yahya ini dinilai menjadi pelajaran penting di era digital, bahwa ide tanpa dokumentasi publik adalah ide yang rentan hilang, sementara ide yang dipublikasikan adalah sejarah yang terkunci.

Komentar