Senin, 31 Agustus 2026 | 01:59
NEWS

Prof Didik: Ganti Gubernur BI Tak Cukup, Rupiah Tertekan hingga Lima Tahun

Prof Didik: Ganti Gubernur BI Tak Cukup, Rupiah Tertekan hingga Lima Tahun
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini (Dok Askara)

ASKARA - Pergantian Gubernur Bank Indonesia (BI) dinilai tidak otomatis mampu memperkuat rupiah. Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, memperingatkan tekanan terhadap mata uang nasional masih berpotensi berlangsung hingga lima tahun ke depan karena persoalannya bersifat struktural.

“Sampai lima tahun mendatang rupiah tetap tidak akan menguat, akan tetap lemah dan bahkan terus melemah,” ujar Didik, Minggu (30/8/2026).

Menurut Didik, persoalan rupiah tidak bisa hanya dilihat dari kebijakan moneter BI. Tekanan terhadap nilai tukar berkaitan dengan kondisi sektor moneter, sektor riil, ekonomi domestik hingga sektor eksternal. Karena itu, mengganti pimpinan BI tanpa membenahi persoalan fundamental ekonomi dinilai tidak akan menghasilkan perubahan signifikan.

Ia menilai besarnya pasar domestik dan jumlah penduduk Indonesia memang menjadi kekuatan ekonomi. Namun, konsumsi dalam negeri yang besar tidak otomatis memperkuat rupiah, terlebih jika aktivitas produksi masih bergantung pada bahan baku dan barang modal impor. Kondisi tersebut justru meningkatkan kebutuhan terhadap dolar AS.

“Pasar domestik yang besar tidak menjamin ekonomi menjadi kuat setidaknya dilihat dari nilai tukar mata uangnya,” katanya.

Suku Bunga Bukan Obat Tunggal

Didik juga menilai BI menghadapi dilema dalam menggunakan suku bunga sebagai instrumen menjaga rupiah. Kenaikan suku bunga dapat meningkatkan daya tarik aset rupiah, tetapi sekaligus meningkatkan biaya kredit, pembiayaan usaha, investasi dan sektor properti.

Sebaliknya, penurunan suku bunga secara agresif dapat mengurangi daya tarik aset rupiah ketika investor menilai aset berbasis dolar AS lebih menguntungkan.

“Sentral bank yang konservatif yang sederhana hanya dengan instrumen suku bunga tidak akan menjadikan nilai tukar lebih kuat,” tegasnya.

Karena itu, menurut Didik, BI tidak bisa menjadi satu-satunya pihak yang dibebani tanggung jawab atas lemahnya rupiah. Persoalan tersebut harus dijawab melalui kebijakan ekonomi lintas sektor.

Tak Perlu Menunggu Krisis

Didik mengingatkan rupiah dapat terus tertekan bahkan tanpa harus menunggu terjadinya krisis ekonomi. Kepastian hukum, korupsi, tingginya biaya transaksi dan lemahnya daya saing sektor eksternal merupakan sejumlah persoalan yang dapat meningkatkan risiko investasi sekaligus menekan mata uang nasional.

“Nilai tukar rupiah sangat rentan dan tidak perlu krisis untuk menjadikan rupiah lemah dengan sendirinya,” ujarnya.

Ia mendorong Indonesia mengubah orientasi ekonomi dari terlalu inward looking menjadi lebih outward looking. Ekspor, investasi asing, pariwisata dan aktivitas bisnis internasional harus diperkuat agar Indonesia semakin banyak menghasilkan devisa.

“Indonesia memerlukan lebih banyak transaksi bisnis yang memperoleh pendapatan signifikan dari luar negeri, bukan hanya dari konsumen domestik,” katanya.

Didik juga menyoroti cadangan devisa Indonesia yang disebut berada sekitar US$145,3 miliar pada akhir Juli 2026. Ia membandingkannya dengan Singapura sekitar US$426,2 miliar, Thailand US$279,2 miliar dan Malaysia sekitar US$132,6 miliar.

Menurutnya, dengan ukuran ekonomi dan jumlah penduduk Indonesia, cadangan devisa tersebut perlu diperkuat sebagai bantalan menghadapi tekanan eksternal. Apalagi sebagian besar sumber devisa masih bertumpu pada komoditas seperti batu bara, sawit dan nikel yang sangat dipengaruhi fluktuasi harga global.

Reformasi Struktural

Persoalan lain adalah daya tarik investasi. Didik menilai korupsi, kepastian hukum, biaya transaksi dan persepsi risiko masih menjadi pertimbangan investor ketika memilih Indonesia dibandingkan negara berkembang lainnya.

“Investor memiliki banyak pilihan pasar berkembang lainnya. Persepsi risiko berinvestasi di Indonesia tidak dijaga dengan baik sehingga investasi berpikir dua tiga kali untuk masuk ke Indonesia,” jelasnya.

Karena itu, memperkuat rupiah tidak cukup melalui intervensi pasar valuta asing ataupun kebijakan suku bunga. Pemerintah harus memperbaiki iklim investasi, meningkatkan daya saing ekspor, memperkuat kepastian hukum, menekan biaya ekonomi tinggi dan menciptakan sumber devisa baru.

“BI lima tahun diperkirakan menghadapi kesulitan dan tidak akan bisa memperbaiki nilai tukar rupiah yang lebih stabil dan lebih kuat,” pungkas Didik.

Dengan demikian, tantangan rupiah bukan semata persoalan siapa yang memimpin BI. Jika fondasi ekonomi tidak dibenahi, pergantian gubernur hanya akan mengganti orang di ruang kendali tanpa mengubah mesin yang membuat rupiah terus tertekan.

 

Komentar