Maklumat Raja Wali Serukan 3T untuk Prabowo dan Persatuan NKRI
ASKARA - Pesamuan Agung Raja Wali yang digelar para Putra Wayah Ndalem Wali dan Sunan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melahirkan pesan spiritual sekaligus kebangsaan. Pesan itu ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto agar memimpin bangsa dengan keteguhan, keberanian, dan keadilan, sekaligus mengajak seluruh masyarakat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pesan tersebut disampaikan tokoh spiritual Sri Eka Sapta Wijaya, yang dikenal sebagai Sri Eko Sriyanto Galgendu, dalam rangkaian Gebyar Budaya Nusantara. Pesan itu kemudian dituangkan dalam Maklumat Raja Wali yang menekankan pentingnya persatuan bangsa di tengah berbagai persoalan sosial dan kebangsaan.
Kepada Presiden Prabowo, Raja Wali menyampaikan prinsip Teguh, Tegak, dan Tegas (3T) sebagai pedoman dalam menjalankan amanah kepemimpinan nasional.
Teguh dimaknai sebagai sikap kuat, sabar, dan konsisten dalam menjalankan tanggung jawab sebagai Presiden. Tegak berarti berdiri lurus dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Sementara Tegas dimaknai sebagai keberanian mengambil keputusan dengan menjunjung tinggi keadilan dan kepentingan nasional.
Maklumat tersebut disampaikan dalam Pesamuan Agung Raja Wali di Kudus pada 12 Agustus 2026 dan ditandatangani Sri Eko Sriyanto Galgendu sebagai persembahan doa sekaligus pesan kebangsaan.
Menurut Sri Eko, pesan persatuan tersebut semakin penting di tengah munculnya berbagai peristiwa yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat dan keutuhan bangsa.
Ia menyinggung situasi di Aceh, termasuk peristiwa yang berkaitan dengan penurunan bendera Merah Putih, pengibaran bendera Bintang Bulan, serta tindakan yang dinilai merusak simbol-simbol negara.
Namun, Sri Eko mengingatkan agar persoalan tersebut tidak disikapi dengan pendekatan yang justru memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, penyelesaian harus mengutamakan komunikasi, dialog, dan pendekatan persuasif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
"Berbagai persoalan yang menjadi pemicu kerusuhan di Aceh hendaknya dapat diselesaikan secara baik dan bijak dengan mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk aspirasi warga masyarakat, demi keutuhan bangsa dan NKRI yang damai, aman, dan sejahtera," ujar Sri Eko.
Ia juga menyoroti peristiwa yang terjadi di Masjid Raya Baiturrahman dan Pendopo Gubernur Aceh pada 15 Agustus 2026. Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi perhatian bersama agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dan mengganggu persatuan nasional.
Bagi Sri Eko, menjaga keutuhan Indonesia bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, generasi muda, serta seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting untuk mendinginkan suasana ketika terjadi ketegangan.
Di tengah persoalan tersebut, Sri Eko juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan bencana alam. Gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 15 Agustus 2026, menurutnya, menjadi pengingat bahwa keselamatan rakyat harus selalu ditempatkan sebagai prioritas utama negara.
Pemerintah, kata dia, harus memastikan penanganan bencana berlangsung cepat, kebutuhan masyarakat terdampak terpenuhi, serta proses pemulihan dilakukan secara terukur.
Sri Eko menegaskan, Maklumat Raja Wali tidak semata-mata berbicara mengenai spiritualitas, tetapi juga merupakan seruan kebangsaan. Indonesia yang terdiri atas beragam suku, agama, budaya, dan kepentingan hanya dapat bertahan jika perbedaan dikelola melalui kebijaksanaan dan keadilan.
"Keutuhan bangsa dan negara harus kita jaga bersama. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang tegas sekaligus adil, sementara masyarakat harus mengedepankan persatuan dan menyelesaikan persoalan melalui dialog," katanya, Selasa (18/8/2026).
Pada akhirnya, Maklumat Raja Wali menitipkan pesan, kepemimpinan nasional dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang saling melengkapi. Presiden diharapkan menjalankan amanah dengan prinsip Teguh, Tegak, dan Tegas, sedangkan masyarakat diajak terus bergandengan tangan menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.
Pesan itu menjadi refleksi, dalam situasi apa pun, perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk kehilangan Indonesia. Sebab, keutuhan bangsa bukan hanya diwariskan oleh para pendahulu, tetapi harus terus dijaga oleh generasi hari ini.

Komentar