Senin, 17 Agustus 2026 | 14:31
NEWS

Nota Pastoral KWI 2026: Gereja Soroti Krisis Multidimensi dan Ajak Bangsa Merawat Keadaban Publik

Nota Pastoral KWI 2026: Gereja Soroti Krisis Multidimensi dan Ajak Bangsa Merawat Keadaban Publik
Ketua KWI Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC, dan Sekjen KWI Mgr. Adrianus Sunarko, OFM (Dok Askara)

ASKARA - Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menerbitkan Nota Pastoral 2026 bertepatan dengan peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam dokumen tersebut, Gereja Katolik Indonesia mengajak seluruh elemen bangsa menghadapi berbagai persoalan kebangsaan dengan merawat keadaban publik dan memperkuat solidaritas kemanusiaan.

Nota Pastoral yang ditandatangani Presidium KWI di Jakarta, 17 Agustus 2026, tersebut merupakan tindak lanjut dari Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) ke-5 yang berlangsung pada 3-7 November 2025 di Jakarta dengan tema "Berjalan Bersama sebagai Peziarah Pengharapan: Menjadi Gereja Sinodal yang Misioner untuk Perdamaian."

Dalam nota tersebut, KWI membagi refleksinya ke dalam tiga bagian utama, yakni ungkapan syukur atas perjalanan bangsa dan Gereja, pembacaan terhadap krisis multidimensi yang dihadapi Indonesia, serta arah pastoral Gereja sebagai respons terhadap berbagai persoalan tersebut.

Gereja Bersyukur, Tetapi Tidak Menutup Mata

KWI mengajak umat mensyukuri perjalanan Indonesia yang telah 81 tahun merdeka. Di tengah berbagai persoalan, masih terdapat kekuatan sosial yang menjadi modal penting bangsa, seperti gotong royong, semangat saling menolong, kemampuan berdialog di tengah perbedaan, ketahanan keluarga serta kearifan budaya masyarakat.

Gereja juga bersyukur atas perjalanan panjang Gereja Katolik di Indonesia yang akan menuju 500 tahun kehadirannya di Nusantara pada 2034.

Selama perjalanan tersebut, Gereja menyebut tiga bidang utama yang menjadi medan karya misi, yakni pendidikan, kesehatan dan pelayanan sosial.

Karya tersebut diwujudkan melalui sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, klinik, panti, koperasi, credit union, kelompok tani dan nelayan, pendampingan buruh migran, perempuan dan anak, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Gereja juga terlibat dalam advokasi kebijakan publik terkait kelestarian lingkungan, perlindungan masyarakat adat, perdagangan manusia, penyelesaian konflik serta promosi perdamaian.

Namun, KWI mengingatkan, rasa syukur tidak boleh membuat bangsa menutup mata terhadap persoalan yang masih terjadi.

Kemiskinan, ketimpangan sosial dan gender, korupsi, bencana ekologis, konflik sosial, kekerasan, pelanggaran HAM, menurunnya kualitas demokrasi serta pengabaian terhadap kelompok rentan masih menjadi pekerjaan rumah.

"Syukur yang sejati menuntut kejujuran untuk melihat kenyataan sekaligus keberanian kreatif untuk memperbaikinya," demikian pesan dalam Nota Pastoral yang ditandatangani Ketua Presidium KWI Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC dan Sekretaris Jenderal KWI Mgr. Adrianus Sunarko, OFM, pada Senin (17/8/2026).

KWI Soroti Krisis Multidimensi

KWI melihat Indonesia sedang menghadapi krisis multidimensi yang menyentuh berbagai bidang kehidupan, mulai dari sosial, teknologi, ekonomi, ekologi dan politik hingga krisis nilai.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah rapuhnya etika publik. Perkembangan teknologi digital juga dinilai membawa dampak negatif apabila tidak disertai literasi dan tanggung jawab.

KWI turut menyoroti krisis kepemimpinan, ketidakadilan gender, serta kebijakan dan program yang dinilai dapat meminggirkan kelompok lemah dan marginal, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, anak-anak dan masyarakat adat.

Di bidang ekonomi, ketimpangan, kemiskinan dan eksploitasi pekerja informal masih menjadi persoalan. Sementara di sektor ekologis, deforestasi, konflik agraria dan perubahan iklim disebut semakin menekan daya dukung lingkungan.

Kritik terhadap Politik dan Kualitas Demokrasi

Nada kritis juga terlihat ketika KWI membahas kondisi politik dan demokrasi.

Menurut Nota Pastoral tersebut, bangsa Indonesia sedang menghadapi “keletihan moral” yang ditandai pragmatisme, sekularisme dan eksklusivisme keagamaan yang dinilai dapat mengikis nilai-nilai luhur Pancasila.

KWI mengaitkan berbagai persoalan tersebut dengan krisis kepemimpinan yang berdampak terhadap kualitas demokrasi dan kebijakan publik.

KWI mengingatkan agar politik tidak berhenti pada prosedur dan angka-angka, tetapi harus berorientasi pada bonum commune atau kesejahteraan bersama.

Sebab, menurut Gereja, kebijakan publik yang tidak berangkat dari kepentingan rakyat berpotensi semakin menjauhkan negara dari kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Gereja Ingin Menjadi Mitra Kritis Pemerintah

Menghadapi kondisi tersebut, KWI menilai diperlukan respons yang tidak parsial. Pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, media dan institusi keagamaan perlu bekerja bersama menghadapi berbagai persoalan bangsa.

Gereja Katolik Indonesia sendiri menawarkan sejumlah arah pastoral.

Pertama, reorientasi perutusan, dengan menegaskan kembali keberpihakan Gereja dalam memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia.

Kedua, advokasi sosial dan teknologi, termasuk membangun jaring pengaman sosial, memperkuat perlindungan kelompok rentan serta meningkatkan literasi digital. Pembentukan Sekretariat Papua disebut sebagai salah satu langkah konkret dalam merespons persoalan kemanusiaan.

Ketiga, kemandirian ekonomi dan pertobatan ekologis. Gereja didorong untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat, mengadvokasi kebijakan publik yang berkeadilan, menolak eksploitasi alam serta mendorong mitigasi bencana dan transisi menuju energi terbarukan.

Keempat, pendidikan politik dan karakter. Gereja akan mengambil peran dalam pendidikan politik yang etis dan nonpartisan, kaderisasi kepemimpinan kaum muda, pembentukan kelompok ahli atau think tank untuk mengawal kebijakan publik, serta penguatan pendidikan karakter berbasis Pancasila.

Gereja Tak Ingin Berjalan Sendiri

Nota Pastoral KWI juga menegaskan bahwa Gereja tidak ingin berjalan sendirian menghadapi persoalan bangsa.

Gereja didorong untuk bekerja sama dengan seluruh pihak yang berkehendak baik sekaligus menjalankan peran sebagai mitra kritis pemerintah.

Pesan tersebut berangkat dari keyakinan bahwa kehadiran Gereja tidak hanya berada di ruang ibadah. Gereja dipanggil hadir di tengah realitas kehidupan masyarakat yang penuh persoalan, luka sekaligus harapan.

SAGKI V menegaskan bahwa Allah hadir dan menyapa umat-Nya bukan dalam ruang yang steril, melainkan dalam kehidupan nyata.

Karena itu, Gereja dipanggil untuk menghidupkan pengharapan, menghadirkan kasih dan keadilan, serta ikut membangun peradaban damai.

Pada akhirnya, KWI berharap Nota Pastoral 2026 menjadi pedoman bagi Gereja di setiap regio, keuskupan dan paroki untuk menerjemahkan nilai-nilai Kristiani ke dalam tindakan nyata menghadapi tantangan bangsa.

"Marilah kita terus berjalan bersama penuh harapan dan keberanian kreatif di tengah dinamika bangsa demi kesejahteraan bersama yang makin baik," demikian pesan penutup Nota Pastoral KWI 2026.

 

Komentar