Gilang Ken Tawar: NKRI Harga Mati, ALA Harus Dipenuhi Presiden
ASKARA - Kericuhan yang terjadi dalam momentum peringatan Hari Damai Aceh di Banda Aceh kembali memunculkan perdebatan mengenai arah perjuangan dan masa depan Aceh.
Di tengah munculnya seruan sebagian kelompok masyarakat yang mengarah pada tuntutan kemerdekaan dari Indonesia, Ketua Gerakan Pemuda ALA (GERPA), Gilang Ken Tawar, menegaskan bahwa perjuangan Aceh Leuser Antara (ALA) memiliki posisi yang berbeda dan tegas: ALA tetap berdiri dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“NKRI harga mati. ALA tidak pernah berdiri untuk memisahkan diri dari Indonesia. Justru kami ingin memperjuangkan ALA sebagai bagian yang sah dari NKRI melalui mekanisme konstitusional, demokrasi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Gilang.
Menurutnya, dinamika yang terjadi dalam peringatan Hari Damai Aceh harus menjadi refleksi bagi pemerintah pusat bahwa masih terdapat persoalan terkait aspirasi masyarakat, pemerataan pembangunan, serta representasi wilayah yang perlu mendapatkan perhatian serius.
“Kalau ada kelompok yang menyuarakan kemerdekaan, itu adalah persoalan yang harus dijawab dengan pendekatan negara. Tetapi jangan kemudian aspirasi ALA disamakan dengan gerakan separatis. ALA jelas: kami tidak meminta keluar dari Indonesia,” ujarnya.
Gilang menegaskan, perjuangan ALA justru diarahkan untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat serta mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tengah Aceh.
“Kami ingin memperjuangkan pemerintahan yang lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata bagi masyarakat di wilayah tengah Aceh,” katanya.
Ia menilai pemerintah pusat harus mampu membedakan antara aspirasi yang mengancam keutuhan negara dan aspirasi pemekaran daerah yang diperjuangkan melalui jalur konstitusional.
“ALA bukan ancaman bagi NKRI. ALA justru dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat kehadiran negara di wilayah tengah Aceh. Karena itu, apabila seluruh persyaratan dan mekanisme hukum telah terpenuhi, pemerintah pusat, termasuk Presiden, harus berani mengambil keputusan dan memenuhi aspirasi tersebut,” tegas Gilang.
Menurutnya, kecintaan terhadap Indonesia tidak boleh berhenti pada slogan. Kecintaan tersebut harus diwujudkan melalui keadilan pembangunan dan kesediaan negara mendengar aspirasi masyarakat.
“Kami ingin tetap menjadi bagian dari Indonesia. Bendera Merah Putih tetap kami hormati. NKRI tetap harga mati. Tetapi pada saat yang sama, kami meminta pemerintah mendengar aspirasi ALA,” katanya.
Gilang mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan masyarakat yang memilih jalur konstitusional merasa diabaikan.
“Jangan sampai masyarakat yang memilih jalan konstitusional justru merasa tidak didengar, sementara suara-suara yang lebih ekstrem mendapatkan perhatian lebih besar,” ujarnya.
Menurut Gilang, momentum Hari Damai Aceh seharusnya menjadi pengingat bahwa perdamaian bukan semata-mata tentang berhentinya konflik. Lebih dari itu, perdamaian harus diwujudkan melalui keadilan, kesejahteraan, pemerataan pembangunan, dan ruang demokrasi bagi seluruh masyarakat Aceh.
“ALA dan NKRI bukan dua hal yang bertentangan. Kami memperjuangkan ALA justru karena kami ingin negara hadir lebih dekat dengan rakyat,” pungkasnya.

Komentar