Aceh Memanas Jelang 17 Agustus, Burhan Alpin: Mekarkan ALA-ABAS Sekarang!
ASKARA - Wacana pemekaran Aceh kembali mencuat setelah terjadi kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun perdamaian Aceh. Kaukus Nusantara mengenai pemekaran daerah mendesak Pemerintah Pusat segera menindaklanjuti pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS).
Desakan tersebut disampaikan Burhan Alpin, Koordinator Kaukus Nusantara sekaligus Sekretaris Jenderal Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA). Menurutnya, pemekaran dapat menjadi salah satu jalan tengah untuk memperkuat pemerintahan, memperpendek rentang kendali, sekaligus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Burhan menilai perkembangan situasi di Aceh belakangan ini justru menjadi alarm yang tidak boleh diabaikan pemerintah. Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, kata dia, seharusnya menjadi momentum menjaga persatuan, tetapi justru diwarnai kericuhan.
Soroti Insiden di Masjid Raya Baiturrahman
Burhan juga mengecam insiden yang disebutnya terjadi di Masjid Raya Baiturrahman. Ia menilai pengusiran Wakapolda Aceh dari kawasan masjid dan aksi penurunan bendera Merah Putih yang kemudian diganti dengan bendera yang dikaitkan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) merupakan peristiwa serius.
“Malu kita di mata nasional dan dunia melihat bagaimana lemahnya bangsa ini dalam menjaga keutuhan NKRI. Wakapolda Aceh diusir dari tempat mulia Masjid Raya Baiturrahman,” ujar Burhan kepada awak media.
Ia menilai situasi tersebut berpotensi kembali memperuncing hubungan antara masyarakat dan aparat penegak hukum apabila tidak segera ditangani secara bijaksana.
Burhan meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas sekaligus strategis, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.
“Kami meminta dan mendesak dengan tegas agar Presiden Prabowo berani bersikap tegas. Ini sudah sangat memalukan di saat menjelang bangsa ini memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus nanti,” katanya.
Pemekaran Disebut Jalan Tengah
Menurut Burhan, persoalan Aceh tidak cukup diselesaikan hanya dengan pendekatan keamanan. Pemerintah juga perlu melihat persoalan struktural yang selama ini dirasakan masyarakat di wilayah pedalaman dan pesisir barat selatan.
Ia menyebut gagasan pembentukan ALA dan ABAS telah diperjuangkan masyarakat sejak 1999.
“Kami menawarkan jalan tengah yang sudah puluhan tahun diperjuangkan sejak tahun 1999, yaitu agar Aceh segera dimekarkan demi menjaga agar NKRI tetap utuh,” tegasnya.
Burhan menilai pemekaran dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan sehingga pelayanan publik dan pembangunan lebih mudah menjangkau masyarakat.
Selain persoalan geografis, ia juga menyinggung perbedaan karakter sosial dan adat istiadat antara berbagai wilayah di Aceh sebagai salah satu pertimbangan penting.
Minta Pemerintah Tidak Menunggu Konflik Membesar
Burhan mengkritik kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang dinilainya belum mampu menjawab seluruh persoalan pembangunan di wilayah pedalaman dan pesisir barat selatan Aceh.
“Pemerintah Pusat dinilai tidak adil terhadap Provinsi Aceh sejak dulu, dan Pemerintah Provinsi lebih tidak adil lagi terhadap pemerintah kabupaten di wilayah kami di pedalaman dan pesisir barat selatan,” ujarnya.
Ia berpendapat pemekaran harus dilihat sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan dan penguatan tata kelola pemerintahan, bukan sebagai ancaman terhadap persatuan.
Burhan juga membandingkan kebijakan pemekaran di Aceh dengan perkembangan pembentukan provinsi baru di wilayah lain, termasuk Papua. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang transparan mengenai kebijakan pemekaran dan penerapan persyaratannya.
“Kenapa daerah lain seperti Papua bisa dipecah menjadi beberapa provinsi tanpa permintaan masyarakatnya dan tanpa syarat yang lengkap? Tapi ketika kami diperlakukan tidak adil oleh pusat dan provinsi, Jakarta diam saja,” katanya.
ALA dan ABAS, Aspirasi atau Jalan Keluar?
Burhan menegaskan perjuangan pembentukan ALA dan ABAS bukan dimaksudkan untuk memisahkan diri dari Indonesia. Sebaliknya, ia mengklaim pemekaran tersebut justru ditawarkan sebagai jalan untuk memperkuat integrasi Aceh dalam NKRI.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak mengabaikan aspirasi masyarakat yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Haruskah kami pun ikut teriak merdeka, atau mekarkan Aceh sekarang juga!” pungkasnya.
Namun, berbagai pernyataan tersebut merupakan pandangan dan desakan Kaukus Nusantara/KP3ALA. Pemerintah pusat maupun pemerintah Aceh belum memberikan tanggapan dalam materi pernyataan yang disampaikan Burhan tersebut.
Kini bola berada di pemerintah: apakah tuntutan pemekaran ALA dan ABAS akan dipandang sebagai aspirasi pembangunan yang perlu dikaji serius, atau justru dibiarkan menjadi bara baru di tengah upaya menjaga perdamaian Aceh?

Komentar