Kodaeral IV Serahkan TB Capricorn 106 dan Muatan Timah ke KSOP Batam
ASKARA – Komando Daerah Maritim (Kodaeral) IV menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan tata kelola maritim yang transparan melalui penyerahan TB Capricorn 106, TK Capricorn 97.210, beserta 10 kontainer berisi batangan timah yang dinyatakan tidak terkait perkara kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Selasa (28/7/2026).
Prosesi serah terima berlangsung di Dermaga Kodaeral IV, Batam, dan dipimpin langsung Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda (Laksda) TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla. Kegiatan diawali dengan pengecekan ulang kondisi fisik kapal dan 10 kontainer yang masih berada di atas TK Capricorn 97.210.
Turut mendampingi Dankodaeral IV antara lain Wakil Komandan Kodaeral IV, Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Operasi (Asops), Asisten Komunikasi dan Elektronika (Askomlek), Kepala Dinas Syahbandar dan Perbekalan (Kadissyahal), Kepala Dinas Penerangan (Kadispen), Kepala Dinas Hukum (Kadiskum), Komandan Satuan Patroli (Dansatrol), serta Komandan Detasemen Intelijen (Dandenintel) Kodaeral IV.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala KSOP Khusus Batam M. Takwim Masuku, S.T., M.Mt., perwakilan KPU Bea dan Cukai Batam, Kejaksaan Negeri Batam, PT Timah (Persero), PT Mineral Bangka Sejati, PT Sucofindo, PT Laut Mas, PT Pelayaran Jasa Samudra Shipping, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Laksda TNI Berkat Widjanarko menegaskan bahwa seluruh proses penanganan aset dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, setiap tahapan dilakukan dengan melibatkan instansi terkait guna memastikan akuntabilitas dan kepastian hukum.
"Berdasarkan hasil penyidikan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, 10 kontainer berisi batangan timah tersebut dinyatakan tidak terkait dengan perkara. Karena itu dilakukan pengecekan bersama, penyegelan kembali, dan selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwenang sesuai prosedur," ujarnya.
Kepala KSOP Khusus Batam M. Takwim Masuku menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun Kodaeral IV bersama seluruh instansi terkait dalam menyelesaikan proses administrasi dan penanganan aset secara tertib. Senada dengan itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Batam menilai koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam mewujudkan penegakan hukum maritim yang efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Kodaeral IV secara resmi menyerahkan satu unit TB Capricorn 106, satu unit TK Capricorn 97.210, 10 kontainer berisi batangan timah yang tidak terkait perkara, serta nahkoda dan delapan anak buah kapal berikut seluruh dokumen kapal dan dokumen perorangan kepada KSOP Khusus Batam.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Komandan Kodaeral IV bersama Kepala KSOP Khusus Batam, disaksikan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan para pemangku kepentingan. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga tata kelola aset hasil penanganan perkara secara transparan, akuntabel, serta memperkuat sinergi untuk mendukung keamanan, keselamatan pelayaran, dan kepastian hukum di wilayah perairan Indonesia.

Komentar