Bahan Bakarnya Sampah, Tarifnya Seharga Emas: Alumni ITB Pertanyakan Logika Tarif Listrik PSEL Indonesia
ASKARA - Di saat Indonesia darurat sampah, solusi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa digadang-gadang sebagai jalan keluar. Namun, di balik jargon energi bersih itu, muncul pertanyaan besar soal mahalnya harga listrik yang harus dibayar negara dan rakyat.
Sorotan tajam datang dari Ahmad Yani, Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia membandingkan langsung skema tarif listrik sampah di Indonesia dengan negara tetangga, Vietnam, dan menemukan kejanggalan yang mencolok.
“Sampah memang memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dengan baik. Namun, apabila biaya pengolahan dan harga jual listriknya terlalu tinggi, maka manfaat ekonominya perlu dikaji secara kritis,” ujar Ahmad Yani dalam keterangannya, Selasa (28/7).
Ia memaparkan data pembanding yang mengejutkan. Vietnam, selama bertahun-tahun menetapkan tarif listrik untuk pembangkit listrik tenaga sampah (waste-to-energy) sekitar US$ 0,1005 per kWh atau 10,05 sen/kWh. Tarif itu sengaja dijaga agar proyek tetap layak secara ekonomi, namun tidak membebani sistem ketenagalistrikan negara.
Sementara di Indonesia, terdapat proyek PSEL/PLTSa yang menggunakan skema harga jual listrik sekitar US$ 0,20 per kWh atau 20 sen/kWh — hampir dua kali lipat lebih mahal dari Vietnam.
“Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka: mengapa listrik yang dihasilkan dari sampah di Indonesia harus dibeli dengan harga jauh lebih mahal dibandingkan negara tetangga?” tanyanya.
Menurut Ahmad Yani, jika bahan bakarnya sama-sama sampah yang notabene gratis dan justru menjadi beban lingkungan, maka seharusnya harga listriknya murah. Karena itu, efisiensi investasi, biaya operasi, teknologi yang dipakai, skema pembiayaan, hingga manfaat sosial dan lingkungan harus dievaluasi secara transparan.
Di tengah kebutuhan anggaran yang mendesak untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, kebijakan energi yang tidak efisien dinilai akan merugikan publik. Setiap rupiah yang dikeluarkan negara untuk membeli listrik sampah harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, bukan justru menjadi beban.
“Kalau tarif listrik PSEL di Indonesia hampir dua kali lebih mahal daripada Vietnam, maka publik berhak bertanya: apakah yang dibakar benar-benar sampah, atau justru anggaran negara?” pungkas Ahmad Yani dengan nada kritis.
Pernyataan ini membuka kembali perdebatan penting: apakah PSEL benar-benar solusi untuk mengatasi sampah, atau justru menjadi proyek mahal yang membebani keuangan negara dan konsumen listrik dalam jangka panjang?

Komentar