LVRI Soroti Istilah 'Londo Ireng', Ingatkan Makna Sejarah dan Semangat Demokrasi
ASKARA – Istilah Londo Ireng kembali menjadi perhatian publik setelah disebut Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menyikapi berkembangnya diskusi di ruang publik, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) mengingatkan pentingnya memahami istilah tersebut dalam konteks sejarah perjuangan bangsa, sekaligus tidak melepaskannya dari nilai-nilai demokrasi.
Dalam tulisan opini yang disampaikan Kepala Pustaka DPP LVRI, Sudadi, dijelaskan bahwa secara historis Londo Ireng merupakan sebutan bagi pribumi yang dinilai berpihak kepada pemerintah kolonial Belanda dan berseberangan dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Istilah itu lahir sebagai bentuk penilaian terhadap pihak-pihak yang dianggap lebih mengutamakan kepentingan penjajah dibanding kepentingan bangsa sendiri.
Menurut Sudadi, sejarah Indonesia menunjukkan ancaman terhadap kedaulatan tidak selalu datang dari luar negeri. Dalam berbagai periode perjuangan, terdapat pula anak bangsa yang menjadi perpanjangan tangan kepentingan asing. Karena itu, makna historis istilah Londo Ireng tidak dapat dipisahkan dari persoalan keberpihakan terhadap kepentingan nasional.
Namun demikian, Sudadi menegaskan bahwa Indonesia saat ini merupakan negara demokrasi yang menjamin kebebasan berpikir, berpendapat, dan menyampaikan kritik. Karena itu, kritik terhadap pemerintah tidak dapat serta-merta disamakan dengan pengkhianatan, sebagaimana dukungan kepada pemerintah juga bukan satu-satunya ukuran nasionalisme. Menurutnya, tolok ukur yang tepat adalah apakah sikap dan tindakan seseorang berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara.
Ia juga mengingatkan bahwa pengaruh asing pada era modern dapat masuk melalui berbagai sektor, mulai dari ekonomi, politik, budaya, hingga ruang digital. Oleh sebab itu, kewaspadaan terhadap potensi intervensi asing harus dibangun berdasarkan fakta, akal sehat, dan semangat persatuan, bukan melalui prasangka ataupun pelabelan terhadap pihak yang memiliki pandangan berbeda.
Tulisan Sudadi muncul setelah penggunaan istilah Londo Ireng oleh Presiden Prabowo memicu kembali perbincangan publik mengenai makna dan relevansinya di masa kini. Menurut LVRI, pembahasan mengenai istilah tersebut sebaiknya ditempatkan dalam perspektif sejarah dan kepentingan nasional, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat di Indonesia.

Komentar