Jumat, 17 Juli 2026 | 17:27
NEWS

Barantin Jangan Pasrah! Prof. Rokhmin Dahuri Desak Lawan Aturan China yang Ancam Ekspor Sarang Walet RI

Barantin Jangan Pasrah! Prof. Rokhmin Dahuri Desak Lawan Aturan China yang Ancam Ekspor Sarang Walet RI
Prof. Rokhmin Dahuri (dok.askara)

ASKARA — Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S., melayangkan kritik keras terhadap sikap pasif pemerintah dalam menghadapi hambatan ekspor sarang burung walet Indonesia ke China.

Dalam Rapat Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian, Kepala Badan Pangan Nasional, dan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) di Jakarta, Selasa (15/7), Rokhmin menegaskan Barantin tidak boleh menyerah begitu saja menerima persyaratan dan ambang batas yang ditetapkan China hingga berujung penolakan produk unggulan Indonesia tersebut.

"Pemerintah, khususnya Badan Karantina, harus menjadi garda perjuangan hak dagang Indonesia di pasar internasional. Jangan langsung menerima aturan negara tujuan tanpa verifikasi ilmiah yang menyeluruh," tegas Rokhmin.

Menteri Kelautan dan Perikanan 2001 - 2004 itu mengingatkan, setiap standar keamanan pangan dan karantina memang wajib dihormati. Namun, standarnya harus berbasis ilmu pengetahuan, analisis risiko yang objektif, metode uji yang akuntabel, dan diberlakukan secara adil ke semua negara eksportir — bukan diskriminatif.

Prof. Rokhmin lantas mengungkit pengalaman krusialnya pada 2002. Saat itu Uni Eropa menolak udang Indonesia dengan alasan kandungan kloramfenikol melebihi ambang batas. Penolakan itu nyaris melumpuhkan ekspor udang nasional dan memukul ribuan pembudidaya dan nelayan.

"Kita tidak menyerah waktu itu. Kita bentuk tim ahli, kita buktikan secara ilmiah di forum internasional, dan kita lawan. Akhirnya kita menang," kenangnya.

Karena itu, ia mendesak Barantin segera membentuk dan mengirim tim ahli terbaik untuk memverifikasi ambang batas 100 ppm yang diterapkan China untuk sarang burung walet Indonesia.

"Harus dibuktikan: apakah angka 100 ppm itu benar-benar relevan untuk kesehatan manusia? Apakah ada kajian risiko yang kredibel? Apakah aturan yang sama juga diterapkan ke negara lain? Jangan sampai ini hanya proteksi dagang terselubung," ujarnya tajam.

Menurut Prof. Rokhmin, persoalan ini sangat serius. Sarang burung walet adalah komoditas strategis dengan nilai devisa sangat besar yang menyangkut hajat hidup peternak, UMKM, pengolah, dan eksportir di berbagai daerah.

Tak hanya Barantin, Prof Rokhmin juga meminta Kedutaan Besar RI di Beijing turun tangan menjadi garda terdepan diplomasi dagang.

"Indonesia tidak boleh hanya jadi penerima aturan dalam perdagangan global. Negara harus hadir memastikan produk kita yang sehat, aman, dan berkualitas tidak kehilangan akses pasar hanya karena hambatan non-tarif yang tidak proporsional," pungkas Guru Besar Fakultas Kelautan dan Perikanan IPB University tersebut.

Ia menutup dengan pesan: Indonesia harus berani memverifikasi, bernegosiasi, dan memperjuangkan kepentingan nasional dengan landasan ilmiah yang kuat dan keberpihakan yang tegas kepada rakyat.

Komentar