PMKRI Desak Penegakan Hukum Transparan dalam Kasus yang Menyeret Jampidsus
ASKARA – Dukungan terhadap proses hukum yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut perkara yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus bermunculan.
Sekretaris Jenderal PP PMKRI periode 2022–2024 yang juga bakal calon Ketua Umum PP PMKRI, Christian Delvis Rettob, menyatakan dukungannya agar penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Sentul, Bogor.
Dalam proses penggeledahan itu, penyidik disebut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam berbagai mata uang asing. Perkara tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi di institusi penegak hukum.
Febrie Adriansyah sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang. Ia membantah memiliki hubungan dengan Kafe de'Clan Signature yang turut menjadi salah satu lokasi penggeledahan. Sementara terkait rumah di Sentul, Febrie membenarkan bahwa lokasi tersebut merupakan miliknya.
Ia menyatakan bahwa uang yang ditemukan di lokasi tersebut memiliki sumber dan kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Namun, ia memilih memberikan penjelasan lebih lengkap melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Menanggapi perkembangan tersebut, Delvis menilai seluruh proses harus dikawal agar berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku.
"Pengusutan harus dilakukan secara profesional dan terbuka agar dapat menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat," ujar Delvis.
Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang mendapatkan perlakuan istimewa dalam proses penegakan hukum, termasuk ketika menyangkut pejabat tinggi negara.
"Saya mendukung Polri, bukan karena saya anti-Kejaksaan, tetapi karena keadilan harus ditegakkan," tegasnya.
Delvis juga menyoroti keberadaan personel TNI yang berjaga di kediaman Febrie. Ia menilai perlu ada penjelasan yang jelas mengenai dasar penugasan tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di ruang publik.
Selain itu, ia meminta agar fungsi perlindungan terhadap aparat penegak hukum tetap ditempatkan dalam koridor yang tepat. Menurutnya, perlindungan negara harus menjamin keamanan aparat dalam menjalankan tugas, bukan menjadi penghalang bagi proses hukum yang sedang berjalan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalitas seluruh institusi negara, termasuk TNI, agar tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan dan tidak menimbulkan persepsi yang dapat mengganggu kepercayaan masyarakat.
Delvis berharap proses penyidikan kasus tersebut dapat berlangsung secara objektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
"Integritas lembaga penegak hukum akan semakin kuat apabila setiap proses dilakukan secara transparan dan tunduk pada prinsip keadilan," katanya.
Perkembangan perkara ini masih menjadi perhatian publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.

Komentar