Dirut PLN Belum Beri Tanggapan atas Konfirmasi Dugaan Penyimpangan Proyek AMI Rp5 Triliun
ASKARA - Redaksi Askara telah berupaya meminta klarifikasi dan hak jawab dari Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo terkait pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan proyek Advanced Metering Infrastructure (AMI) yang disampaikan Relawan Listrik Nasional (Re-LUN). Namun hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang diajukan belum mendapatkan tanggapan.
Upaya konfirmasi dilakukan redaksi dengan mengirimkan tiga pertanyaan kepada Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan (cover both sides).
Pertanyaan pertama berkaitan dengan tudingan Re-LUN mengenai dugaan penyimpangan dalam proyek AMI dengan nilai sekitar Rp5 triliun, termasuk dugaan adanya aliran dana sebesar 50 juta dolar AS.
Askara meminta penjelasan PLN mengenai tanggapan perusahaan terhadap tuduhan tersebut serta langkah yang dilakukan manajemen untuk memastikan proyek strategis tersebut berjalan sesuai aturan.
Pertanyaan kedua menyangkut dugaan Re-LUN terkait adanya rekayasa spesifikasi teknis dalam proses pengadaan dan dugaan markup yang disebut berpotensi mengganggu persaingan lelang.
Redaksi meminta penjelasan mengenai mekanisme pengadaan proyek AMI, termasuk bagaimana PLN memastikan proses tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Sementara pertanyaan ketiga berkaitan dengan kesiapan PLN apabila dilakukan audit atau pemeriksaan oleh aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Redaksi Askara meminta penegasan apakah PLN siap membuka seluruh dokumen terkait proyek AMI serta memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pelaksanaan proyek telah memenuhi prinsip good corporate governance (GCG).
Sebelumnya, Re-LUN menyampaikan adanya dugaan persoalan dalam proyek AMI PLN yang disebut memiliki nilai investasi sekitar Rp5 triliun. Dugaan tersebut mencakup aspek pengadaan, spesifikasi teknis, hingga transparansi pelaksanaan proyek.
Namun, hingga saat ini PLN belum memberikan pernyataan resmi atas pertanyaan yang diajukan Askara.
Askara tetap membuka ruang bagi PLN untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab sebagai bagian dari komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang dan profesional.
Proyek AMI sendiri merupakan salah satu program transformasi digital PLN yang bertujuan meningkatkan layanan kelistrikan melalui penerapan meter listrik pintar (smart meter) serta mendukung efisiensi dan akurasi sistem kelistrikan nasional.

Komentar