Perkara Perdata Maros Naik ke MA: Publik Soroti Keterkaitan Sengketa 2024–2025
Budiman S: Kawal Kasasi 3297/K/PDT/2026
ASKARA - Mata publik kembali tertuju ke Pengadilan Negeri Maros. Perkara perdata Nomor 10/PDT.G/2025/PN Mrs yang kini bergulir di SIPP PN Maros jadi sorotan karena diduga punya benang merah dengan sengketa sebelumnya, Perkara Nomor 22/PDT.G/2024/PN Mrs.
Yang bikin perhatian makin tajam: sengketa ini tak berhenti di tingkat pertama. Proses hukumnya kini sudah masuk tahap kasasi di Mahkamah Agung RI dengan Nomor 3297/K/PDT/2026. Artinya, penerapan hukum dalam perkara ini akan diuji di level tertinggi sistem peradilan perdata Indonesia.
Rekam Jejak Sengketa Jadi Kunci
Pengamat sosial kemasyarakatan sekaligus Pemimpin Redaksi Faktadetail.com, Drs. Budiman S, S.Pd., S.H, menilai perkara 2025 tak bisa dilepaskan dari jejak sengketa 2024.
“Setiap perkembangan dalam perkara terbaru perlu dipahami utuh dengan melihat fakta-fakta hukum yang telah muncul di persidangan sebelumnya. Ini penting untuk melihat pokok sengketa, alat bukti, hingga pertimbangan hukum yang jadi dasar putusan,” tegas Budiman dalam keterangan tertulisnya.
Ia berharap media dan publik terus mengawal Perkara No. 10/PDT.G/2025/PN Mrs maupun kasasi No. 3297/K/PDT/2026 agar proses berjalan objektif, bersih, transparan, dan sesuai koridor hukum.
Data SIPP menunjukkan perkara kasasi ini diperiksa majelis Hakim Agung yang terdiri dari:
1. Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H. – Ketua Majelis 2. Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. – Hakim Anggota 3. Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.Hum. – Hakim Anggota Dengan Panitera Pengganti Ina Dwi Mahardeka, S.H., M.H.
Di tingkat kasasi, MA pada prinsipnya menilai aspek penerapan hukum, bukan memeriksa ulang fakta pembuktian seperti di PN.
Pengamat hukum menilai keterbukaan via SIPP jadi kunci bangun kepercayaan publik. Lewat akses jadwal sidang, tahapan, hingga amar putusan, masyarakat bisa mengawasi jalannya proses hukum tanpa intervensi independensi hakim.
Prinsip open justice inilah yang kini ditunggu publik Maros: sidang yang terbuka, bukti yang jelas, dan putusan yang beri kepastian hukum.
Hingga kini, proses perkara masih dipantau lewat pembaruan SIPP PN Maros. Fokus publik: pembuktian para pihak dan putusan yang adil bagi objek sengketa.
Semua pihak ditegaskan punya kedudukan sama di depan hukum — equality before the law — dan berhak atas fair trial.

Komentar