Dugaan Gratifikasi Bupati Langkat, Ujang Bey Sesalkan Pengadaan Seragam SD Jadi Lahan Proyek
ASKARA-Bupati Langkat nonaktif Syah Affandi (Ondim) diduga menerima suap dan gratifikasi proyek pengadaan seragam sekolah dasar.
Terkait kasus tersebut, anggota Komisi II DPR Fraksi NasDem Ujang Bey merasa miris karena gratifikasi terjadi di dunia pendidikan, seperti dalam pengadaan seragam sekolah dasar saja terjadi gratifikasi.
“Pendidikan sejatinya ujung tombak peradaban dan kunci kesejahteraan. Sangat disayangkan jika justru dijadikan lahan gratifikasi,” ujar Bey, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya seharusnya kepala daerah memberi perhatian serius pada kebijakan pendidikan, bukan menjadikannya sumber proyek.
Buntut kasus tersebut KPK menetapkan Ondim sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan pada 1 Juli. Dia diduga menerima gratifikasi Rp3,5 miliar dari sejumlah sumber, termasuk fee proyek pendidikan dan permukiman.
Dalam penyidikan, KPK menduga Ondim meminta 10 persen dari proyek senilai Rp9,5 miliar di Dinas Pendidikan dan Rp748 juta di Dinas Permukiman. Dari pihak swasta Yaqub Abdhal Al Mu’arif, yang merupakan tim sukses Ondim pada Pilkada 2024, tercatat sudah diberikan Rp800 juta hingga April 2026.
Kasus ini menjadi sorotan publik terhadap praktik gratifikasi di daerah, terutama di sektor pendidikan. (dry)

Komentar