Desa Menguji Komitmen Asta Cita Nasional
ASKARA - Di atas panggung di Bergas Kidul, Kabupaten Semarang, deretan tanda tangan mengukuhkan dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Namun, makna sesungguhnya dari momentum itu tidak ditentukan oleh banyaknya dokumen yang ditandatangani, melainkan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan mengubah komitmen menjadi perubahan nyata di desa. Di titik inilah keberhasilan akan diuji, bukan melalui seremoni, tetapi melalui hasil yang benar benar dirasakan masyarakat.
Sabtu, 27 Juni 2026 menjadi salah satu momentum penting dalam penguatan pembangunan berbasis desa. Di Lapangan Kenanga, Bergas Kidul, Kabupaten Semarang, DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) menandatangani Surat Dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang konsolidasi berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat pembangunan desa melalui program strategis nasional seperti Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, dan Program Makan Bergizi Gratis.
Momentum tersebut semakin penting karena tidak berhenti pada deklarasi dukungan. Dalam kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara PAPDESI dengan sejumlah kementerian dan lembaga guna memperkuat sinergi BUMDes, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi sebagai bagian dari ekosistem Program Makan Bergizi Gratis. Skema ini memperlihatkan upaya pemerintah membangun rantai pasok pangan dari desa menuju masyarakat penerima manfaat secara lebih terintegrasi.
Kehadiran Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Shoffwan, Bupati Semarang Ngesti Nugraha, serta unsur Forkopimda menunjukkan bahwa pembangunan desa kini dipandang sebagai agenda lintas sektor. Desa tidak lagi ditempatkan sebagai penerima kebijakan semata, tetapi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang menopang keberhasilan program nasional.
Pesan paling penting justru datang dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Ia mengingatkan bahwa nota kesepahaman tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Program harus melalui proses cek, recheck, dan final check agar benar benar membumi di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut sesungguhnya merupakan kritik terhadap budaya birokrasi yang kerap mengukur keberhasilan dari banyaknya penandatanganan kerja sama, bukan dari dampak yang dihasilkan.
Pandangan tersebut layak diapresiasi karena tantangan terbesar pembangunan desa bukan terletak pada penyusunan konsep, melainkan pada konsistensi pelaksanaan. Banyak program pemerintah memiliki desain yang baik, tetapi kehilangan efektivitas ketika memasuki tahap implementasi akibat lemahnya koordinasi, pengawasan, dan evaluasi. Oleh karena itu, keberhasilan kolaborasi antara PAPDESI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, koperasi, dan BUMDes hanya dapat diukur melalui indikator yang nyata, seperti meningkatnya pendapatan masyarakat desa, bertambahnya kesempatan kerja, dan menguatnya ketahanan pangan lokal.
Dalam perspektif ekonomi pembangunan, keterlibatan desa sebagai pemasok utama Program Makan Bergizi Gratis memiliki nilai strategis yang besar. Selama ini petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha desa sering berada pada posisi paling lemah dalam rantai distribusi pangan. Apabila koperasi desa dan BUMDes mampu menghimpun hasil produksi masyarakat kemudian memasok kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, maka nilai tambah ekonomi akan lebih banyak tinggal di desa daripada mengalir keluar wilayah.
Namun peluang tersebut tidak datang tanpa tantangan. Kapasitas kelembagaan BUMDes di setiap daerah masih sangat beragam. Sebagian telah berkembang menjadi badan usaha profesional, tetapi tidak sedikit yang masih menghadapi keterbatasan manajemen, sumber daya manusia, dan tata kelola usaha. Kesenjangan kapasitas inilah yang harus dijawab melalui pendampingan, pelatihan, serta sistem pengawasan yang berkelanjutan agar kerja sama yang dibangun benar benar menghasilkan manfaat ekonomi.
Aspek transparansi juga menjadi faktor yang tidak boleh diabaikan. Program berskala nasional membutuhkan mekanisme pengawasan yang kuat agar proses pengadaan bahan pangan tetap mengutamakan kualitas, harga yang wajar, dan keberpihakan kepada produk lokal. Tanpa tata kelola yang baik, tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa berpotensi terganggu oleh praktik yang tidak efisien maupun penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Yang menarik, gagasan membangun desa sebagai pusat rantai pasok pangan sebenarnya bukanlah konsep yang muncul secara tiba tiba. Sebelumnya PAPDESI telah menyatakan komitmennya mendukung program prioritas pemerintah melalui penguatan desa tematik, Koperasi Desa Merah Putih, serta Program Makan Bergizi Gratis. Dengan demikian, kegiatan di Bergas Kidul dapat dipandang sebagai kelanjutan dari komitmen yang telah dibangun sebelumnya, sekaligus menjadi tahap implementasi yang lebih konkret.
Ukuran keberhasilan kegiatan di Bergas Kidul bukanlah banyaknya pejabat yang hadir ataupun jumlah dokumen yang ditandatangani. Tolok ukurnya adalah apakah beberapa bulan dan beberapa tahun mendatang masyarakat desa benar benar memperoleh manfaat melalui meningkatnya pendapatan petani, berkembangnya koperasi, menguatnya BUMDes, terciptanya lapangan kerja, serta tersedianya pangan bergizi yang berasal dari potensi desa sendiri. Jika seluruh komitmen tersebut diwujudkan secara konsisten, maka penandatanganan dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia tidak akan dikenang sebagai sebuah seremoni, melainkan sebagai salah satu titik penting transformasi pembangunan desa di Indonesia.

Komentar