Desi Mamahit: Indonesia Harus Jadi Pemimpin AI, Bukan Sekadar Pasar Teknologi
ASKARA – Perkembangan pesat kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi global. Namun di balik peluang tersebut, tersimpan berbagai ancaman yang dapat mengganggu keamanan nasional apabila tidak diantisipasi dengan baik. Indonesia pun dihadapkan pada pertanyaan besar: siapkah menghadapi revolusi AI atau justru menjadi korban dari perkembangan teknologi itu sendiri?
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Keamanan Siber Indonesia (HIPKASI) sekaligus Ketua Komite Tetap (Komtap) Keamanan Siber dan Perlindungan Infrastruktur Kritis KADIN Indonesia, Laksamana Madya TNI (Purn) Dr. Desi Albert Mamahit, M.Sc., C.Me., menegaskan bahwa transformasi digital nasional harus berjalan seiring dengan penguatan keamanan siber dan perlindungan infrastruktur kritis negara.
Menurut Desi, persaingan global dalam penguasaan teknologi AI saat ini telah berkembang jauh melampaui aspek ekonomi semata. AI telah menjadi instrumen strategis yang berkaitan erat dengan kedaulatan digital, keamanan nasional, hingga ketahanan ekonomi suatu negara.
“Negara yang berhasil menguasai AI tidak hanya memperoleh keuntungan ekonomi, tetapi juga memiliki kemampuan lebih kuat dalam mengelola data, melindungi infrastruktur digital, serta menjaga stabilitas sistem nasional dari berbagai ancaman siber,” ujar Desi di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menjelang pelaksanaan ASOCIO Digital AI Summit 2026 dan ASOCIO Digital AI Award yang akan berlangsung di Raffles Hotel Jakarta pada 29–31 Juli 2026. Menurutnya, forum internasional tersebut menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk merumuskan strategi menghadapi tantangan keamanan di era kecerdasan buatan.
Desi menjelaskan, AI memiliki dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Di satu sisi, teknologi ini mampu meningkatkan efisiensi industri dan perdagangan, mempercepat pelayanan publik, memperkuat produktivitas, serta mendorong lahirnya inovasi baru. Namun di sisi lain, AI juga berpotensi memunculkan ancaman yang semakin kompleks.
Ancaman tersebut antara lain berupa serangan siber berbasis AI, penyebaran disinformasi yang lebih masif, manipulasi data, hingga penyalahgunaan informasi dalam skala besar yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
Karena itu, pembangunan ekosistem AI nasional tidak boleh hanya berorientasi pada investasi dan pertumbuhan ekonomi. Penguatan tata kelola keamanan siber harus menjadi bagian integral dari setiap kebijakan pengembangan teknologi digital nasional.
“Ketergantungan yang semakin tinggi terhadap sistem digital akan meningkatkan risiko apabila aspek keamanan tidak dipersiapkan secara matang sejak awal,” katanya.
Desi menilai Indonesia saat ini tengah memasuki fase percepatan transformasi digital di berbagai sektor strategis, mulai dari pemerintahan, perbankan, energi, transportasi, kesehatan, hingga pertahanan. Seluruh sektor tersebut merupakan bagian dari infrastruktur kritis nasional yang rentan menjadi sasaran serangan siber apabila tidak dilindungi secara memadai.
Oleh karena itu, investasi teknologi harus dibarengi dengan investasi pada keamanan digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi masa depan.
Selain penguatan keamanan, Desi juga menekankan pentingnya membangun talenta digital nasional. Indonesia membutuhkan lebih banyak tenaga ahli di bidang keamanan siber, data science, kecerdasan buatan, dan teknologi informasi agar mampu bersaing dalam kompetisi global.
“Ke depan Indonesia harus menjadi negara yang unggul dan terdepan, menjadi leader, bukan hanya follower, pengguna, atau sekadar pasar konsumen dari perkembangan industri digital dan AI dunia,” tegasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Desi mengusulkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya pengembangan pendidikan digital dan AI secara terstruktur sejak tingkat sekolah hingga perguruan tinggi, pembukaan program studi khusus AI, peningkatan pelatihan dan sertifikasi bagi aparatur pemerintah serta sektor swasta, penguatan riset dan pengembangan nasional, hingga pembangunan industri digital dan AI dalam negeri yang mampu mengurangi ketergantungan pada teknologi asing.
Ia juga mendorong peningkatan literasi digital dan AI melalui seminar, forum diskusi, pameran teknologi, serta berbagai forum internasional guna memperluas pemahaman masyarakat terhadap peluang dan risiko teknologi masa depan.
Menurut Desi, keberhasilan Indonesia dalam era AI tidak hanya diukur dari besarnya investasi atau tingginya tingkat adopsi teknologi. Lebih penting dari itu adalah kemampuan negara menjaga keamanan data, melindungi infrastruktur kritis, membangun talenta digital, serta memastikan teknologi digunakan secara etis, aman, dan bertanggung jawab.
“Transformasi digital dan AI yang kuat harus ditopang oleh keamanan digital dan AI yang kuat pula. Tanpa fondasi keamanan yang memadai, inovasi teknologi justru dapat menjadi sumber kerentanan baru bagi negara,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa di balik peluang besar yang ditawarkan kecerdasan buatan, terdapat tantangan keamanan yang tidak boleh diabaikan. Indonesia dituntut tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu membangun kedaulatan digital dan mengambil peran sebagai salah satu pemimpin pengembangan AI di kawasan Asia-Oseania.

Komentar