BPKH Jangan Lagi Jadi Kasir Kementerian haji
Pasalnya kedaulatan kelembagaan harga mati sehingga instrumen investasi dana haji dapat bergerak profesional, akuntabel, serta terbebas dari intervensi politik pihak mana pun.
Demikian ditegaskan anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq di gedung DPR, Rabu (24/6/2026). Dia menegaskan hal itu usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI bersama Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH yang membongkar strategi investasi serta penguatan fundamental lembag.
“Kata kunci pertama adalah kita sebenarnya mendukung agar BPKH ini lebih independen, lebih mandiri. Sebagai lembaga yang diamanati untuk mengelola uang jemaah, independensi inilah yang sebenarnya diminta oleh kita," kata Maman.Dengan demikian, BPKH katanya lagi, tidak bisa diintervensi dan tidak bisa juga diatur hanya sebagai kasir untuk Kementerian Haji.
Menurut politisi dari Fraksi PKB ini jaminan kebebasan bekerja tanpa tekanan eksternal akan membuat BPKH lebih leluasa menyusun peta jalan penempatan dana, mitigasi risiko investasi, hingga optimalisasi distribusi nilai manfaat yang wajib dikembalikan secara utuh kepada jemaah haji Indonesia.
Komisi VIII DPR RI juga menuntut BPKH memacu performa investasinya agar menghasilkan imbal hasil (yield) yang lebih agresif demi menopang biaya penyelenggaraan ibadah haji yang terus membengkak setiap tahunnya.
Untuk itu Maman mengingatkan pentingnya dibangun sinergi bisnis yang harmonis antara BPKH dan Kementerian Haji. Hal ini bertujuan agar aset-aset produktif dan ekosistem perhajian yang telah diinvestasikan oleh BPKH—seperti jaringan hotel di Arab Saudi, perusahaan katering, hingga lini transportasi—wajib diserap secara maksimal oleh kementerian terkait sebagai penyedia layanan utama.
“Kita meminta agar komunikasi dengan Kementerian Haji betul-betul kuat, sehingga apa yang ditawarkan oleh BPKH, seperti hotel, katering, transportasi, dan berbagai layanan lainnya, dapat dimanfaatkan secara optimal. Karena itu pada dasarnya merupakan bagian dari upaya memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi jemaah,” katanya.
Selain mengkritisi kinerja BPKH, Komisi VIII DPR mengapresiasi kurva performa keuangan BPKH yang dinilai terus menunjukkan tren perbaikan struktural dari tahun ke tahun.
Hadirnya kementerian teknis baru yang fokus pada urusan haji dinilai menjadi momentum emas. Terlebih, Kepala Negara juga telah memberikan sinyal hijau bagi penguatan taji BPKH di sektor finansial makro.
“Presiden juga mendukung BPKH yang lebih independen dan mampu menghasilkan investasi yang lebih kuat untuk mendukung ekosistem perhajian. Karena itu kita ingin BPKH semakin kuat, semakin profesional, dan semakin besar manfaatnya bagi jemaah haji Indonesia,” pungkasnya. (dry).

Komentar