Selasa, 23 Juni 2026 | 01:05
COMMUNITY

Puluhan Wartawan Ikuti OKK PWI Jaya

Puluhan Wartawan Ikuti OKK PWI Jaya
Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) kembali menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) bagi para anggotanya (Dok PWI Jaya)

ASKARA - Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) kembali menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) bagi para anggotanya. Sebanyak 38 peserta mengikuti kegiatan yang berlangsung di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya lantai 9, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).

Pelaksanaan OKK kali ini secara khusus ditujukan untuk peningkatan status keanggotaan dari pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) Muda menjadi KTA Biasa atau Kartu Biru yang diterbitkan oleh PWI Pusat.

Sebagian besar peserta merupakan pemegang KTA Muda yang masa berlakunya akan berakhir pada Juni hingga Agustus 2026. Setelah dinyatakan lulus mengikuti OKK, status keanggotaan mereka akan ditingkatkan menjadi anggota biasa.

Sekretaris PWI Jaya yang juga Ketua Panitia Pelaksana OKK, Arman Suparman, menjelaskan seluruh peserta telah memenuhi salah satu persyaratan utama, yakni telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan dinyatakan kompeten.

"Seluruh peserta OKK ini sudah pernah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan sesuai ketentuan mereka wajib melampirkan sertifikat kelulusan UKW," ujar Arman.

Sementara itu, Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, menegaskan bahwa OKK merupakan bagian penting dalam pembentukan wartawan profesional yang tidak hanya menguasai aspek teknis jurnalistik, tetapi juga memahami etika profesi dan tanggung jawab sosial pers.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi anggota yang akan meningkatkan status keanggotaan, tetapi juga bagi calon anggota baru PWI Jaya dengan syarat telah mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten.

"OKK menjadi fondasi penting bagi wartawan profesional. Selain memahami teknik jurnalistik, wartawan juga harus memahami etika, aturan organisasi, dan tanggung jawabnya kepada masyarakat," kata Kesit yang bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.

Melalui penyelenggaraan OKK, PWI Jaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para wartawan, sekaligus memastikan praktik jurnalistik yang bertanggung jawab, beretika, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.

Kegiatan yang berlangsung selama setengah hari tersebut diisi dengan sejumlah materi yang disampaikan para fungsionaris PWI Jaya. Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Jaya, Penerus Bonar, S.IP., S.H., memberikan materi mengenai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) atau AD/ART PWI.

Selanjutnya, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jaya, Dr. Yusuf Muh. Said, S.H., M.H., membawakan materi terkait Kode Perilaku Wartawan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pedoman Pemberitaan Media Siber, serta Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.

Adapun materi keorganisasian disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya, Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos., M.Si.

Melalui pembekalan tersebut, para peserta diharapkan semakin memahami nilai-nilai profesi, etika, serta peran organisasi dalam menjaga marwah dan profesionalisme wartawan di tengah dinamika dunia media yang terus berkembang.

 

Komentar