Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:46
NEWS

Boyamin Desak Evaluasi Total Program MBG, Minta Pemerintah Buka Data Anggaran

Boyamin Desak Evaluasi Total Program MBG, Minta Pemerintah Buka Data Anggaran
Boyamin (Dok Askara)

ASKARA – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul mencuatnya dugaan korupsi yang menyeret Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Menurut Boyamin, kasus tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

“Kasus dugaan korupsi ini mencederai program yang sebenarnya sangat baik. Jangan sampai tujuan mulia untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia rusak akibat ulah segelintir oknum,” kata Boyamin kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Ia menilai berbagai indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program sebenarnya telah lama menjadi perhatian masyarakat. Salah satu yang paling banyak dipersoalkan adalah dugaan ketidaksesuaian antara besaran anggaran yang dialokasikan dan kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.

“Publik mempertanyakan mengapa nilai makanan yang diterima anak-anak disebut hanya sekitar Rp7 ribu per porsi, sementara anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp15 ribu. Jika ada selisih yang besar, tentu harus dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.

Selain pengadaan makanan, Boyamin juga meminta aparat penegak hukum menelusuri sejumlah pengadaan barang yang terkait dengan program tersebut, termasuk kendaraan operasional dan perlengkapan pendukung lainnya yang dinilai perlu diaudit secara transparan.

Menurutnya, pemerintah harus membuka seluruh data terkait pelaksanaan Program MBG agar masyarakat mengetahui siapa saja pihak yang terlibat, bagaimana mekanisme pengadaan dilakukan, serta siapa yang memperoleh manfaat ekonomi dari program bernilai besar tersebut.

“Transparansi menjadi kunci. Pemerintah perlu membuka data pengadaan, pembangunan dapur MBG, penunjukan mitra, hingga standar menu yang diberikan kepada masyarakat. Dengan begitu publik bisa ikut mengawasi,” tegasnya.

Boyamin juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan. Ia mengusulkan adanya kanal pengaduan daring yang mudah diakses masyarakat serta perlindungan bagi pelapor dugaan penyimpangan.

“Jangan sampai masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran justru mendapat tekanan atau intimidasi. Pengawasan publik harus diberikan ruang yang seluas-luasnya,” katanya.

Lebih lanjut, Boyamin berharap kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola Program MBG agar pelaksanaannya lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Program yang baik harus didukung sistem yang bersih dan akuntabel. Semoga ini menjadi titik balik untuk melakukan pembenahan menyeluruh sehingga manfaat Program MBG benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

 

Komentar