Kamis, 04 Juni 2026 | 06:28
NEWS

Patroli Gabungan Polres Jakut Amankan Delapan Terduga Penyalahguna Obat Terlarang

Patroli Gabungan Polres Jakut Amankan Delapan Terduga Penyalahguna Obat Terlarang
Polres Metro Jakarta Utara kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli gabungan dan razia stasioner guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Dok Askara)

ASKARA - Polres Metro Jakarta Utara kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli gabungan dan razia stasioner guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Senin (1/6/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai pukul 00.00 WIB itu dipimpin Kasubbagdalops Bagops Polres Metro Jakarta Utara KOMPOL M. Syahroni, S.H., M.Si., didampingi Kanit III Satresnarkoba AKP Tomi Brian Hutomo, S.H., dengan melibatkan 83 personel gabungan.

Patroli bergerak menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas, mulai dari kawasan Mapolres Metro Jakarta Utara, Ujung Pelumpang Koja, Putaran Boulevard Kelapa Gading, Jalan Gaya Motor, Jalan Raya Sunter, hingga kawasan Danau Cincin Tanjung Priok.

Selain patroli mobile, petugas juga menggelar razia stasioner di kawasan Danau Cincin pada pukul 00.30 WIB. Razia tersebut menyasar berbagai potensi tindak kriminalitas jalanan, termasuk kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, aksi begal, dan pencurian kendaraan bermotor.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas mengamankan delapan pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Seluruhnya kemudian dibawa ke Markas Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses pendalaman oleh penyidik.

Kegiatan patroli dan razia berlangsung hingga pukul 03.00 WIB. Selama pelaksanaan operasi, situasi keamanan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara terpantau aman dan terkendali.

Polres Metro Jakarta Utara menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan langkah preventif guna menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk turut berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan darurat Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.

 

Komentar