Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Dorong Keterbukaan Informasi Publik
ASKARA - Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026 dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat implementasi nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pandangan tersebut disampaikan Mohammad Dawam dalam tulisannya yang mengaitkan semangat Hari Lahir Pancasila dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya misi pertama yang menekankan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM.
Menurut Dawam, Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga harus diwujudkan dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kebijakan yang menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
“Nilai-nilai Pancasila harus hadir dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menilai penguatan pemahaman Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, perlu terus ditanamkan kepada generasi muda melalui dunia pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Dawam menjelaskan, salah satu indikator penting negara demokrasi adalah terjaminnya hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik. Hak tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menjamin akses warga negara terhadap informasi terkait penyelenggaraan negara.
Dalam konteks tersebut, ia menyoroti kebijakan pemerintah pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah atau tahun 2026 yang menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban ke berbagai daerah dan kelompok masyarakat melalui program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres).
Menurutnya, selain memiliki dimensi sosial dan keagamaan, program tersebut juga menjadi contoh penting mengenai perlunya keterbukaan informasi publik, terutama terkait sumber pendanaan, mekanisme pengadaan, distribusi, dan penerima manfaat.
“Keterbukaan informasi akan memperkuat pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” kata Dawam.
Ia menambahkan, transparansi dalam program kurban pemerintah juga dapat memberikan manfaat edukatif bagi peternak lokal. Informasi mengenai spesifikasi ternak dan mekanisme pengadaan dapat mendorong peningkatan kualitas usaha peternakan nasional.
Selain itu, keterbukaan informasi dinilai mampu meminimalkan polemik di tengah masyarakat serta memperkuat semangat persatuan yang menjadi salah satu nilai utama Pancasila.
Dawam menilai diskursus publik mengenai keterbukaan informasi program kurban pemerintah yang disampaikan sejumlah pejabat negara telah membuka ruang dialog yang konstruktif di masyarakat.
“Pada akhirnya, keterbukaan informasi bukan hanya persoalan administratif, tetapi bagian dari upaya memperkuat demokrasi, membangun kepercayaan publik, dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.

Komentar