Ekonom Soroti Kembalinya Peran Negara dalam Ekonomi Nasional
ASKARA - Presidium Forum Negarawan Yudhie Haryono bersama ekonom Universitas MH Thamrin, Agus Rizal, menilai pidato Presiden Prabowo Subianto mengenai arah APBN 2027 menandai perubahan besar dalam cara negara memandang ekonomi nasional.
Dalam pandangannya, pidato Presiden pada 20 Mei 2026 tersebut menunjukkan upaya mengembalikan peran negara sebagai pengendali utama ekonomi nasional, bukan sekadar regulator pasif yang menyerahkan arah pembangunan kepada mekanisme pasar bebas.
“Ini momentum. Ini cita-cita besar. Negara mulai kembali hadir dalam arena ekonomi nasional,” tulis Yudhie dan Agus dalam analisisnya.
Mereka menilai APBN kini tidak lagi diposisikan hanya sebagai dokumen teknokratis tahunan, melainkan sebagai instrumen perjuangan negara untuk membangun kemandirian ekonomi nasional yang berlandaskan konstitusi dan semangat ekonomi Pancasila.
Dalam pidato tersebut, Presiden Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 berada di kisaran 5,8 hingga 6,5 persen. Pemerintah juga menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 6 hingga 6,5 persen serta tingkat pengangguran terbuka di kisaran 4,30 hingga 4,87 persen.
Namun menurut Yudhie dan Agus, hal terpenting bukan hanya angka pertumbuhan, melainkan perubahan arah filosofis pembangunan ekonomi nasional.
“Negara ingin kembali hadir sebagai pengendali utama ekonomi nasional, bukan sekadar penjaga stabilitas pasar,” tulisnya.
Mereka juga menyoroti pernyataan Presiden terkait kebocoran ekonomi nasional melalui praktik manipulasi ekspor, transfer pricing, pelarian devisa, serta lemahnya pengawasan sumber daya alam.
Menurut keduanya, kritik tersebut sejalan dengan gagasan ekonomi Pancasila yang menolak ketergantungan berlebihan pada utang, liberalisasi ekonomi, dan penjualan aset nasional.
Selama beberapa dekade terakhir, Indonesia dinilai terlalu percaya pada mekanisme pasar bebas sehingga pertumbuhan ekonomi tidak selalu diikuti pemerataan kesejahteraan.
“Industri melemah, impor membesar, dan ekonomi nasional menjadi rentan terhadap gejolak global,” ujarnya.
Karena itu, langkah pemerintah memperkuat kontrol negara terhadap ekspor komoditas strategis seperti batu bara, sawit, dan mineral dipandang sebagai koreksi penting terhadap arah pembangunan sebelumnya.
Mereka menilai kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan sumber daya alam di bawah penguasaan negara demi kemakmuran rakyat.
Yudhie dan Agus juga menyoroti konsep “pasar sosial” yang mulai terlihat dalam pidato Presiden. Dalam konsep tersebut, negara tetap membuka ruang bagi investasi dan sektor swasta, tetapi aktif melakukan intervensi ketika pasar gagal menciptakan pemerataan dan keadilan sosial.
“Pasar memang penting untuk efisiensi dan inovasi, tetapi pasar bebas tanpa kontrol justru melahirkan monopoli dan ketimpangan,” tulisnya.
Selain itu, pidato Presiden dinilai menunjukkan upaya menjadikan APBN sebagai instrumen industrialisasi nasional melalui hilirisasi, penguatan industri domestik, dan pengurangan ketergantungan impor.
Mereka menilai arah tersebut sangat dekat dengan konsep “trias ekonomikus” dalam ekonomi Pancasila, yakni sinergi antara BUMN, koperasi, dan swasta dalam membangun ekonomi nasional.
Namun demikian, keduanya mengingatkan bahwa tantangan terbesar tetap berada pada implementasi kebijakan di lapangan.
“Sejarah Indonesia penuh dengan slogan ekonomi kerakyatan yang berhenti di atas kertas karena birokrasi korup, oligarki ekonomi, dan tekanan politik,” tulisnya.
Menurut mereka, keberhasilan APBN 2027 tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau rendahnya defisit anggaran, tetapi dari keberanian negara membangun ekonomi yang berdaulat, produktif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Komentar