Menkomdigi Beberkan Jumlah Anak Terpapar, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Aktor Utama Judol
ASKARA- Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membeberkan data yang mengejutkan bahwa hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online, dengan sekitar 80 ribu di antaranya masih berusia di bawah 10 tahun.
Data itu dibeberkan saat rapat Komisi I DPR dengan Menteri Komdigi Meutya Hafid dengan jajarannya di gedung DPR, Senin (18/5/2026).
Merespon data itu, anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman angkat bicara. Data itu menurutnya, menunjukkan dampak yang berbahaya.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum digital, tetapi ancaman sosial dan moral yang serius. Negara harus hadir dengan langkah tegas,” ujar Mahfudz.
Pihaknya menegaskan generasi muda harus dilindungi dari ancaman destruktif yang dapat merusak kualitas sumber daya manusia Indonesia. Untuk itu, dia mengingatkan Indonesia tengah memasuki momentum bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045, Mahfudz menegaskan pentingnya menjaga anak-anak dari paparan judi online dan lingkungan digital yang tidak sehat.
Mahfudz mendorong pemerintah agar tidak hanya fokus pada pemblokiran situs, tetapi juga memperkuat penindakan terhadap pelaku, bandar, jaringan keuangan, hingga pihak yang memfasilitasi praktik judi.
“Kalau hanya memutus akses tanpa menindak aktor utamanya, situs baru akan terus bermunculan,”tegasnya. (dry)

Komentar