Songsong Hari Buruh, Ketimpangan Disebut Produk Kebijakan Negara
ASKARA - Menjelang peringatan Hari Buruh, CEO Nusantara Centre Yudhie Haryono bersama Ekonom Universitas MH Thamrin Agus Rizal menyoroti ketimpangan ekonomi di Indonesia yang dinilai sebagai konsekuensi dari arah kebijakan negara.
Pandangan tersebut disampaikan dalam forum refleksi dan proyeksi pemikiran ekonom peraih Nobel, Joseph Stiglitz, yang digelar Nusantara Centre pada 25–26 April 2026 di Depok. Diskusi ini melibatkan para penulis muda untuk membedah kondisi ekonomi nasional dan dampaknya terhadap buruh.
Menurut Yudhie, pemikiran Stiglitz relevan karena mengkritik keyakinan bahwa pasar selalu mampu mengoreksi dirinya sendiri. “Pasar bukan ditolak, tetapi tidak bisa dibiarkan tanpa koreksi. Jika dibiarkan, justru melahirkan ketimpangan yang brutal,” ujarnya, Rabu (29/4).
Ia menilai, dalam konteks Indonesia, pertumbuhan ekonomi kerap dibanggakan melalui indikator makro, namun distribusi kesejahteraan diabaikan. Akibatnya, jurang antara kelompok kaya dan miskin semakin melebar, dengan buruh menjadi kelompok yang paling terdampak.
Yudhie menegaskan, ketimpangan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan pilihan kebijakan. Negara, kata dia, memiliki peran menentukan siapa yang diuntungkan dan siapa yang tertinggal, termasuk melalui kebijakan pajak, akses tanah, hingga pendidikan.
Sementara itu, Agus Rizal menambahkan bahwa struktur pasar di Indonesia tidak sepenuhnya adil. Ketimpangan akses informasi, modal, dan kekuatan tawar membuat buruh berada dalam posisi lemah di hadapan pemilik kapital.
“Dalam kondisi seperti ini, membiarkan pasar bekerja tanpa intervensi justru memperbesar ketidakadilan,” kata Agus.
Keduanya sepakat bahwa negara harus hadir lebih aktif melalui regulasi sektor keuangan, pengendalian monopoli, serta kebijakan industri yang mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas.
Mereka juga menyoroti lemahnya sistem perpajakan yang dinilai masih longgar terhadap kelompok kaya dan korporasi besar, sementara beban relatif lebih berat dirasakan masyarakat kelas menengah dan bawah.
Selain itu, ketimpangan kepemilikan aset, khususnya tanah, disebut sebagai akar persoalan struktural yang perlu diselesaikan melalui reforma agraria. Tanpa langkah tersebut, ekonomi dinilai akan terus bersifat eksklusif.
Di sektor pendidikan dan kesehatan, keduanya melihat adanya reproduksi ketimpangan antargenerasi, karena kualitas layanan sangat ditentukan oleh kemampuan ekonomi masyarakat.
Mengutip temuan SMERU Research Institute, ketimpangan yang melampaui batas tertentu tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga mengganggu pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional.
“Ketika daya beli mayoritas melemah, pertumbuhan menjadi rapuh. Ini berisiko menggerus kepercayaan publik terhadap negara,” ujar Yudhie.
Menutup diskusi, keduanya menilai Indonesia dihadapkan pada pilihan penting: mempertahankan pola pasar bebas yang timpang atau melakukan koreksi struktural melalui keberanian politik dalam merumuskan kebijakan yang lebih adil bagi buruh dan masyarakat luas.

Komentar