Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Little Aresha, Komisi X DPR Panggil Mendikdasmen
ASKARA-Komisi X DPR memastikan pihaknya segera memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu\'ti.
Pemanggilan tersebut buntut dari kasus kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak atau daycare.
"Kami akan panggil dinas pendidikan. Kita minta Kemendikdasmen memperketat standar pendidikan dan pengasuhan di Daycare," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, di Jakarta, Selasa (28/4/2026).Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) II ini menegaskan kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Kementerian harus mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Daycare," tegasnya.
Pihaknya juga menekankan bahwa Kemendikdasmen memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan operasional Daycare melalui dinas pendidikan di daerah, sekaligus berperan dalam penyusunan standar kurikulum dan layanan pengasuhan anak usia dini.
"Pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak," ujar Lalu.
Selain itu, Ketua DPW PKB NTB ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.
Dia pun mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.
"Kami sangat prihatin dan mengutuk keras dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan daycare. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi lokasi terjadinya tindakan yang tidak manusiawi," tegasnya.
Tak itu saja, pihaknya mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap pengelolaan Daycare di seluruh Indonesia guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Lalu menegaskan lagi, kasus kekerasan anak di Daycare Yogyakarta harus menjadi momentum bagi negara untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap keberadaan Daycare di Tanah Air.
"Kasus di Daycare Little Aresha harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh, termasuk penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak. Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal," katanya.
Sebelumnya, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta pada Sabtu, 25 April 2026.
Kasus tersebut bermula dari penggerebekan polisi pada Jumat, 24 April 2026, sebagai tindak lanjut dari laporan mantan karyawan daycare yang menyaksikan dugaan praktik pengasuhan tidak manusiawi.
Pihak Polresta Yogyakarta mencatat total anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut adalah 103 orang, dengan 53 anak di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.(dry)

Komentar