Pakar Soroti Dugaan Aliran Dana Seleksi Ombudsman, Kejagung Didorong Bertindak
ASKARA - Sorotan terhadap proses pemilihan Ketua Ombudsman Republik Indonesia menguat setelah muncul dugaan adanya aliran dana dalam tahapan seleksi. Pakar intelijen sekaligus mantan Kepala BAIS TNI, Soleman B. Ponto, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan penelusuran menyeluruh.
Menurut Soleman, setiap informasi yang berkembang di ruang publik terkait dugaan transaksi dalam proses pemilihan pejabat negara tidak boleh diabaikan. Ia menilai, jika indikasi tersebut memiliki dasar, maka aparat penegak hukum perlu mendalami aliran dana secara profesional dan transparan.
“Jika benar ada aliran dana, harus ditelusuri ke mana saja mengalir dan dalam konteks apa, terutama bila berkaitan dengan proses terpilihnya seseorang,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/4).
Ia menegaskan, integritas Ombudsman Republik Indonesia sangat bergantung pada proses seleksi pimpinan yang bersih dan bebas dari praktik transaksional. Tanpa itu, legitimasi lembaga berpotensi tergerus di mata publik.
Soleman juga mengingatkan bahwa Kejaksaan Agung memiliki kewenangan dalam penanganan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang, sehingga diharapkan tidak menunggu laporan resmi untuk mulai melakukan klarifikasi awal.
“Penegakan hukum harus proaktif. Informasi yang berkembang di publik bisa menjadi pintu masuk untuk pendalaman, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menilai transparansi dalam proses seleksi pejabat publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Setiap tahapan, mulai dari penjaringan hingga penetapan, harus steril dari intervensi kepentingan tertentu.
Ia menambahkan, keterbukaan dalam mengungkap dugaan ini akan memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi proses seleksi pejabat publik ke depan.
“Kalau tidak ada, harus dijelaskan tidak ada. Tapi kalau ada, harus dibuka terang. Ini penting demi menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai isu tersebut. Namun, desakan agar dilakukan penelusuran secara komprehensif terus menguat seiring meningkatnya perhatian publik terhadap proses pemilihan pimpinan lembaga negara.

Komentar