Kamis, 18 Juni 2026 | 02:19
NEWS

Perhutani Bandung Utara Kawal Angkutan Getah Pinus, Cegah Ilegalitas

Perhutani Bandung Utara Kawal Angkutan Getah Pinus, Cegah Ilegalitas
Perhutani Bandung Utara ketika mengawal angkutan getah pinus (Dok Askara)

ASKARA - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama aparat kepolisian memperketat pengawasan angkutan getah pinus guna mencegah praktik ilegal dan menjaga keamanan produksi hutan.

Kegiatan pengawalan dilakukan di wilayah hutan Resort Polisi Hutan (RPH) Ujungberung, melibatkan Kepala RPH Ujungberung Adang Supriatna, Mandor Sadap Zam Zam, serta Perwira Pembina Polisi Hutan Kompol Jajuli.

Pengawalan ini mencakup pengecekan produksi getah pinus dari lokasi penyadapan hingga proses pengangkutan ke Tempat Penimbunan Getah (TPG), sebelum selanjutnya dikirim ke Pabrik Gondorukem dan Terpentin (PGT) untuk diolah.

Administratur KPH Bandung Utara, Deden Yogi Nugraha, menegaskan bahwa sinergi antara Perhutani dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga kelancaran distribusi hasil hutan sekaligus meminimalisir potensi angkutan ilegal.

“Pengawalan ini penting untuk memastikan seluruh hasil produksi getah pinus aman hingga ke tujuan, sekaligus memberikan rasa aman bagi petugas di lapangan,” ujarnya, Kamis (16/4).

Selain pengamanan, kegiatan ini juga diiringi dengan edukasi kepada masyarakat sekitar hutan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, termasuk pencurian getah pinus.

Sementara itu, Kompol Jajuli menyatakan komitmen pihaknya dalam mendukung upaya pencegahan gangguan keamanan hutan (gukamhut), khususnya di wilayah Ujungberung.

“Menjaga kelestarian hutan adalah tanggung jawab bersama. Kami siap bersinergi untuk memastikan kawasan hutan tetap aman dan lestari,” tegasnya.

Melalui pengawalan terpadu ini, Perhutani KPH Bandung Utara berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat dalam menjaga keberlanjutan hutan sekaligus meningkatkan pendapatan dari hasil produksi getah pinus.

 

 

Komentar