Rabu, 22 Juli 2026 | 01:20
NEWS

SETARA Soroti Lonjakan Kekerasan Seksual Kampus, Dorong Reformasi Menyeluruh

SETARA Soroti Lonjakan Kekerasan Seksual Kampus, Dorong Reformasi Menyeluruh
Ilustrasi kasus terbaru yang terjadi di Universitas Indonesia serta munculnya ekspresi misoginis dan seksis di Institut Teknologi Bandung (Dok Askara)

ASKARA - SETARA Institute mendesak pemerintah segera melakukan transformasi menyeluruh dalam tata kelola perguruan tinggi menyusul meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Dalam siaran pers yang dirilis 15 April 2026, SETARA menyoroti kasus terbaru yang terjadi di Universitas Indonesia serta munculnya ekspresi misoginis dan seksis di Institut Teknologi Bandung, yang dinilai semakin memperpanjang daftar kekerasan seksual di dunia pendidikan tinggi.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, dari 310 laporan kekerasan di perguruan tinggi sepanjang 2021-2024, sebanyak 49,7 persen merupakan kasus kekerasan seksual. Sementara itu, data Komnas Perempuan menunjukkan 45 persen dari 97 kasus kekerasan seksual pada periode 2020–2024 terjadi di kampus.

Selain itu, survei Kemendikbud pada 2020 juga mengungkap bahwa 77 persen dosen dari 79 kampus di 29 kota mengakui adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan akademik.

SETARA menilai kondisi ini sebagai alarm serius yang menuntut langkah konkret untuk memastikan rasa aman di kampus. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah penerapan konsep Inclusive University Governance, yakni tata kelola kampus yang mengedepankan prinsip inklusivitas, non-diskriminasi, serta toleransi nol terhadap kekerasan.

“Pendekatan ini penting untuk memastikan kampus tidak hanya memiliki aturan, tetapi juga budaya dan struktur yang benar-benar melindungi seluruh sivitas akademika,” demikian pernyataan SETARA.

Lembaga tersebut menilai bahwa meskipun perangkat hukum telah tersedia, seperti UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, implementasinya masih memerlukan penguatan dari sisi budaya hukum dan struktur kelembagaan.

SETARA juga menyoroti komitmen pemerintah dalam agenda pembangunan nasional, termasuk visi pemerintahan Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita dan RPJMN 2025–2029, yang menekankan perlindungan kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

Untuk itu, SETARA mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi agar lebih aktif memastikan kebijakan inklusif benar-benar diterapkan di kampus, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan.

“Jangan sampai komitmen inklusivitas hanya menjadi jargon. Harus ada langkah nyata untuk melindungi mahasiswa dan seluruh civitas akademika,” tegas SETARA.

Dorongan ini diharapkan menjadi momentum perbaikan sistemik agar kampus benar-benar menjadi ruang aman bagi semua pihak.

 

 

Komentar