Diduga Ada Skandal Busuk Rutan Tanjung Pura: Napi Narkoba Kuasai Sistem
ASKARA - Aroma skandal kembali menyeruak dari balik tembok lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara. Di tengah upaya pembenahan sistem yang digaungkan Agus Andrianto, dugaan praktik ilegal justru mencuat dan mengarah pada pola permainan lama: napi “anak emas”, pungli, hingga aliran dana mencurigakan.
Sorotan tajam kini mengarah ke Rutan Kelas IIB Tanjung Pura. Seorang warga binaan kasus narkoba berinisial AAL disebut tidak menjalani masa hukuman sebagaimana mestinya. Alih-alih dibina, ia diduga menikmati perlakuan istimewa, bahkan disebut memiliki “kendali” di dalam rutan.
AAL, yang divonis tiga tahun penjara, diketahui sempat berpindah-pindah tempat penahanan secara tidak lazim, dari Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, lalu ke Lapas Narkotika Langkat, hingga akhirnya berada di Tanjung Pura. Perpindahan ini diduga bukan tanpa alasan.
Sumber internal menyebut adanya kedekatan khusus antara AAL dan pejabat rutan berinisial FP. Relasi tersebut ditengarai menjadi pintu masuk berbagai kemudahan, hingga memunculkan istilah “anak emas” yang kini ramai diperbincangkan.
Dalam keterangan yang diterima, AAL diduga bukan sekadar penerima fasilitas. Ia disebut berperan aktif dalam praktik pungutan liar di dalam rutan. Modusnya, menjadi perantara pengumpulan dana dari sesama napi yang diduga masih menjalankan aktivitas ilegal dari balik jeruji, mulai dari peredaran narkoba, penipuan daring, hingga bisnis minuman keras.
Dugaan praktik terstruktur ini semakin serius setelah muncul indikasi keterlibatan pihak luar. Seorang oknum wartawan berinisial BIL disebut memiliki hubungan keluarga dengan AAL dan kedekatan khusus dengan FP.
Peran BIL diduga tidak sekadar sebagai pengamat. Ia ditengarai aktif membentuk opini publik melalui pemberitaan yang menyerang pihak tertentu, sekaligus melindungi praktik ilegal agar tetap tersembunyi.
Tak hanya itu, beredar pula informasi mengenai aliran dana sebesar Rp12 juta ke rekening BIL. Meski belum terkonfirmasi resmi, dana tersebut diduga berkaitan dengan praktik intimidasi terhadap keluarga warga binaan.
“Polanya seperti pemerasan terselubung. Napi dituding, lalu diberitakan. Keluarga ditekan agar ‘menyelesaikan’ supaya berita tidak berlanjut,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (7/4).
Jika rangkaian dugaan ini terbukti, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan skema terorganisir yang merusak sistem pemasyarakatan dari dalam. Rutan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru berpotensi berubah menjadi ruang transaksi gelap.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Tanpa investigasi menyeluruh dan transparan, upaya reformasi pemasyarakatan berisiko menjadi slogan kosong di tengah praktik yang terus berulang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.

Komentar