Rabu, 17 Juni 2026 | 21:26
COMMUNITY

ALTI Berduka, Evaluasi Total Usai Peserta LEBARUN 2026 Meninggal

ALTI Berduka, Evaluasi Total Usai Peserta LEBARUN 2026 Meninggal
Ilustrasi run trail (Dok Freepik)

ASKARA - Asosiasi Lari Trail Indonesia (ALTI) menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya salah satu peserta dalam ajang lari trail “LEBARUN 2026”. Pernyataan resmi tersebut dirilis di Jakarta pada 30 Maret 2026, sekaligus menegaskan komitmen evaluasi besar-besaran terhadap standar keselamatan kompetisi.

Ketua Umum PP ALTI, Bima Arya Sugiarto, bersama Sekretaris Umum Donny Gahral Adiansyah, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya peserta bernama Roysi Adipura Firdaus.

Dalam pernyataannya, ALTI mengingatkan seluruh penyelenggara event lari trail agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Beberapa poin penting yang ditegaskan antara lain kewajiban perizinan resmi, termasuk rekomendasi dari ALTI sebagai induk cabang olahraga, sebagaimana diatur dalam Pasal 54.

Selain itu, ALTI menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan dan keamanan dalam setiap penyelenggaraan lomba.

ALTI juga menekankan bahwa penyelenggara memiliki tanggung jawab penuh atas keselamatan peserta. Meski lari trail menuntut kemandirian individu, mitigasi risiko tetap menjadi kewajiban utama pihak penyelenggara.

Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Insiden ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku industri olahraga lari trail di Indonesia. Profesionalisme dalam pengelolaan event, mulai dari kesiapan jalur, dukungan medis, hingga manajemen krisis, harus menjadi prioritas utama.

ALTI berharap, melalui langkah evaluasi dan penegasan ini, keamanan peserta dapat lebih terjamin, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap olahraga lari trail di Tanah Air.

 

 

Komentar