Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29
NEWS

Tekanan Tanpa Peluru: Selat Hormuz Jadi Senjata Sunyi Geopolitik Global

Tekanan Tanpa Peluru: Selat Hormuz Jadi Senjata Sunyi Geopolitik Global
Mantan Kabais Laksda TNI, Soleman B. Pontoh (Dok Yoga)

ASKARA - Dinamika konflik global memasuki babak baru. Kekuatan tidak lagi semata ditentukan oleh jumlah rudal atau armada tempur, melainkan oleh kemampuan mengendalikan ketergantungan dunia, terutama energi. Dalam konteks ini, Selat Hormuz kembali menjadi titik tekan paling strategis sekaligus paling rentan.

Pandangan tersebut disampaikan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman B. Pontoh, yang menilai bahwa perang modern kini bergerak di wilayah “abu-abu” tanpa deklarasi, tanpa tembakan awal, namun berdampak luas dan sistemik.

“Perang hari ini tidak harus dimulai dengan senjata. Tekanan ekonomi, penciptaan ketidakpastian, hingga penguasaan jalur energi bisa jauh lebih efektif melumpuhkan lawan,” ujarnya, Senin (23/3/2026).

Ancaman Lebih Kuat dari Aksi

Menurut Pontoh, Iran tidak harus benar-benar menutup Selat Hormuz untuk menciptakan efek global. Cukup dengan meningkatkan eskalasi dan persepsi risiko, pasar dunia akan bereaksi.

“Ancaman saja sudah cukup. Ketika risiko meningkat, harga minyak melonjak, inflasi terdorong, dan negara-negara importir langsung tertekan,” tegasnya.

Dalam logika ini, ketakutan menjadi instrumen. Ketidakpastian menjadi senjata. Dan pasar global menjadi medan tempur yang sesungguhnya.

Hukum Internasional di Wilayah Abu-Abu

Pontoh juga menyoroti keterbatasan hukum internasional dalam menghadapi pola konflik semacam ini. Mengacu pada United Nations Convention on the Law of the Sea, Selat Hormuz sebagai jalur pelayaran internasional seharusnya tetap terbuka.

Namun, aturan tersebut lebih banyak mengatur tindakan nyata, bukan tekanan tidak langsung.

“Secara hukum, pelayaran tidak boleh dihambat. Tapi bagaimana dengan ancaman? Bagaimana dengan tekanan psikologis pasar? Di sinilah hukum internasional tertinggal,” ujarnya.

Ia menilai kondisi ini menciptakan ruang abu-abu yang berbahaya: negara bisa memberikan tekanan besar tanpa secara formal melanggar hukum.

Energi Bukan Sekadar Komoditas

Lebih jauh, Pontoh menegaskan bahwa jalur energi global tidak bisa dipandang sebagai sekadar objek strategis militer. Gangguan terhadap distribusi energi akan langsung menghantam kehidupan sipil.

“Begitu energi terganggu, dampaknya berantai—harga pangan naik, biaya hidup meningkat, dan potensi krisis sosial terbuka,” katanya.

Indonesia dalam Posisi Rentan

Dalam konteks nasional, Pontoh mengingatkan bahwa Indonesia tidak berada di luar pusaran dampak. Ketergantungan terhadap impor energi membuat gejolak di Selat Hormuz menjadi ancaman nyata.

“Kita akan menghadapi tekanan pada APBN, subsidi energi, inflasi, hingga nilai tukar. Ini bukan isu jauh, ini sangat konkret,” tegasnya.

Karena itu, ia mendorong langkah strategis yang lebih agresif dalam memperkuat ketahanan energi nasional, mulai dari diversifikasi sumber energi hingga pembangunan cadangan strategis.

Dunia Berubah, Hukum Tertinggal

Pontoh juga menilai bahwa dunia membutuhkan pembaruan norma hukum internasional agar mampu menjawab kompleksitas konflik modern.

“Jika tidak beradaptasi, hukum internasional akan terus tertinggal. Sementara realitas kekuasaan bergerak jauh lebih cepat,” ujarnya.

Pada akhirnya, ia menegaskan satu hal: kekuatan dalam geopolitik modern tidak lagi ditentukan oleh siapa yang paling kuat secara militer, melainkan siapa yang paling mampu mengendalikan ketergantungan global.

“Ini bukan sekadar soal hukum. Ini soal kepentingan. Dan dalam praktiknya, kepentingan sering kali lebih dominan daripada norma,” pungkasnya.

 

 

Komentar